News
Sekolah Swasta Gratis: Disdik Sumbar Minta Pemda Jalankan Putusan MK

pinare.online, PADANG–
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban penyelenggaraan pendidikan gratis bagi jenjang SD hingga SMP, termasuk di sekolah swasta tertentu.
"Kita tetap mendorong agar setiap aturan ditindaklanjuti bagusnya (melaksanakan putusan MK sekolah gratis)," kata Barlius saat dihubungi pinare.online, Senin (7/7/2025).
Meski demikian, Barlius menegaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan pendidikan dasar berada di tingkat kabupaten/kota, bukan provinsi.
"Terkait aturan ini, dari kita hanya bisa menyampaikan informasi ini dan mendorong aturan ini bisa diberlakukan. Karena terkait aturan ini berbeda kewenangan dengan kita. Karena kewenangan SD, SMP dan PAUD itu adalah kewenangan kabupaten kota, sementara kita hanya setingkat SMA," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan 19 kabupaten dan kota di Sumbar untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.
"Tentu kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi putusan ini," ujar Mahyeldi kepada wartawan usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, Jumat (30/5/2025).
Mahyeldi menegaskan bahwa sebagai keputusan hukum tertinggi, putusan MK wajib dilaksanakan oleh semua pihak.
"Ini keputusan dari Mahkamah Konstitusi, tentu wajib kita laksanakan," tegasnya.
Menurut Mahyeldi, kebijakan sekolah gratis sangat penting untuk mendorong kemajuan pendidikan nasional, termasuk di Sumatera Barat.
"Ini demi masa depan generasi muda kita. Maka dari itu, kebijakan ini harus kita dukung bersama," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar akan memberi perhatian khusus terhadap implementasi putusan tersebut agar tak ada lagi anak-anak yang tertinggal dalam pendidikan dasar.
"Kita akan terus memantau perkembangan dan diskusi teknis pelaksanaannya. Insya Allah, kita siap menjalankan. Di Sumbar, bahkan sudah kita dorong agar anak-anak menyelesaikan pendidikan minimal hingga tingkat SMA," jelas Mahyeldi.
Gubernur juga menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar agar pelaksanaan pendidikan gratis dapat merata di seluruh wilayah.
"Di manapun anak-anak kita berada, mereka harus mendapatkan akses pendidikan yang layak," ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sumbar saat ini tengah mengembangkan program digitalisasi sekolah sebagai langkah efisiensi dan peningkatan mutu pembelajaran.
"Ke depan, akan ada berbagai inovasi pembelajaran, termasuk sistem pembelajaran jarak jauh. Ini bagian dari digitalisasi pendidikan yang telah kita rancang," tutur Mahyeldi.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan pendidikan wajib sembilan tahun, termasuk di sekolah swasta tertentu.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025). Permohonan uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga warga negara: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, juga turut menanggapi putusan MK saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang.
"Keputusan MK itu final and binding, bersifat akhir dan mengikat. Karena itu, harus dilaksanakan oleh semua pihak terkait," kata Bima Arya kepada wartawan usai menghadiri peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025).
Namun, ia juga menekankan bahwa pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing daerah.
"Tentu harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan standar pelayanan minimal," jelasnya.
Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.
"Dalam waktu dekat, kami akan bahas bersama Bappeda se-Indonesia, dan akan meminta masukan dari kementerian terkait lainnya," pungkas Bima Arya.
Pendidikanberitafuture
