Ombudsman Buka 25 Formasi, Cek Syarat dan Link Pendaftaran!
pinare.online
– Informasi lowongan kerja kali ini datang dari lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, bakal diulas dalam artikel ini memasuki bulan Juli 2025. Setelah Ombudsman membuka rekrutmen karyawan baru.
Jobseeker yang ingin bergabung dan mendaftar ke Ombudsman agar menyiapkan CV terbaik untuk memperbesar peluang dipanggil oleh rekruter untuk sesi wawancara atau interview.
Ombudsman membuka lowongan kerja menetapkan kualifikasi pendidikan minimal S1 dengan jurusan sesuai formasi yang tersedia. Lowongan kerja ini terbuka baik bagi fresh graduate maupun pengalaman.
Ombudsman menyatakan kandidat yang lolos dalam rekrutmen ini bakal ditempatkan di seluruh wilayah operasional PT Nusantara Medika Utama.
Ombudsman Republik Indonesia sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam rangka seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, panitia seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan :
Warga Negara Republik Indonesia;
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Sehatjasmani dan rohani;
Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurangkurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar;
Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik;
Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman;
Tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
Tidak pemah melakukan perbuatan tercela; dan
Tidak menjadi pengurus partai politik.
Tata Cara Pendaftaran:
Membuat akun pada laman
https://apel.setneg.go.id
(dapat diakses pada saat pendaftrran dimulai);
Mengisi Daftar Riwayat Hidup pada laman
https://apel.setneg.go.id
;
Mengunggah dokumen hasil pemindaian berupa:
Surat lamaran dibuat di atas kertas bermeterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031.
Pasfoto formal berwama terbaru (satu bulan terakhir) ukuran 4×6;
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pada Rumah Sakit Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah, Klinik Pemerintah, atau Puskesmas (6 bulan terakhir).
Surat keterangan catatan kepolisian asli dan masih berlaku;
Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
Surat pernyataan tidak pemah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani;
Surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pegawai negeri. pengurus partai politik, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, benanggal dan ditandatangani:
Surat pemyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031, di atas kertas bermeterai Rp10.000,00, bertanggal dan ditandatangani; dan
Tulisan yang berisi Motivasi dan Visi untuk menjadi Anggota Ombudsman RI, maksimal 1 halaman.
*Penggunaan 1 (satu) materai hanya untuk 1 (satu) surat, tidak boleh digunakan lebih dari 1 (satu) surat.
*Detail Pengumuman pada lampiran berikut.
Link Daftarnya:
Apply Here
DISCLAIMER:
Ombudsman hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat.
Ombudsman mengingatkan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
Ombudsman menyatakan tak ada pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
Ombudsman tak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.***
Ekonomiberitafuture
