News
Makassar Usulkan Pembayaran Parkir Tahunan Melalui Perpanjangan STNK, Pakar: Butuh Studi Mendalam

pinare.online
Perumda Parkir Makassar terus berupaya menyelesaikan carut-marut persoalan perparkiran.
Kebijakan baru coba digagas dengan pembayaran parkir tahunan dicantolkan dalam pembayaran perpanjangan STNK.
Kebijakan parkir tersebut rencananya diterapkan pada 2027 mendatang.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, Nuralamsyah Ismail menilai, rancangan kebijakan ini bisa saja dianggap upaya Kota Makassar melalui PD Parkir bertransformasi menjadi pengelola sistem parkir digital yang lebih modern.
Sekaligus memastikan juru parkir yang selama ini bergantung pada sistem manual tetap mendapatkan tempat melalui pelatihan dan reposisi yang manusiawi.
"Kebijakan untuk menghapus pembayaran parkir di lapangan dan menggantinya melalui pajak kendaraan memang perlu dipertimbangkan secara hati-hati," katanya, Minggu (6/7/2025).
Ia menyebut, sebelum diterapkan, kebijakan ini sebaiknya didahului studi awal yang berbasis data atau evidence-based policy.
Supaya benar-benar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam hal kenyamanan, ketertiban lalu lintas, dan peningkatan pelayanan publik.
Di satu sisi, pendekatan ini bisa menjadi solusi untuk menekan kebocoran retribusi parkir yang bisa berbentuk parkir liar yang selama ini sulit dikendalikan.
Walau demikian, dosen Ilmu Administrasi FISIP Unhas ini mengingatkan, agar implikasi kebijakan ini diukur melalui studi.
"Kebijakan populis yang seringkali menyajikan solusi yang sederhana untuk masalah yang kompleks memang terkadang "terlihat keren". Tapi ingat, implikasi kebijakan perlu dikaji dari sebuah studi yang terukur," terangnya.
DPRD Dukung Perumda Parkir Makassar Raya
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Ismail, dukung penuh langkah-langkah penataan parkir yang tengah dilakukan Perumda Parkir Makassar Raya di bawah kepemimpinan Adi Rasyid Ali.
Menurut Ismail, penataan parkir sudah saatnya dibenahi, mengingat banyaknya keluhan masyarakat soal kesemrawutan dan praktik liar di lapangan.
“Kami di DPRD menunggu gebrakan dari Perumda Parkir. Sejauh ini sudah mulai ada pergerakan nyata,” ujar Ismail, Minggu (6/7/2025).
Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk upaya penertiban parkir liar yang kini semakin sering dilakukan oleh tim Perumda Parkir.
“Contohnya kita sudah lihat, gerakan PD Parkir untuk memberantas parkir liar sudah berjalan. Ini perlu dilanjutkan dan jangan hanya bersifat momentuman,” tegasnya.
Selain itu, respons cepat terhadap laporan masyarakat juga mendapat catatan positif dari DPRD Makassar.
Menurut Ismail, ketika ada aduan terkait aksi premanisme oleh juru parkir, pihak Perumda Parkir sigap turun tangan untuk memberi teguran bahkan sanksi.
“Hal seperti ini bisa memberikan efek jera, karena jika dilaporkan, tentu akan mengancam posisi mereka sebagai jukir,” katanya.
Ismail juga menyoroti kebijakan penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS.
Ia menyebut ini sebagai langkah strategis untuk mencegah kebocoran pendapatan, yang selama ini menjadi persoalan klasik di tubuh Perumda Parkir.
“Pembayaran non-tunai membuat alur keuangan lebih transparan dan berdampak positif terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Ia bahkan menyebut potensi pendapatan dari sektor parkir bisa mencapai triliunan rupiah, bila dikelola secara maksimal.
Namun sayangnya, hingga kini Perumda Parkir belum pernah mencapai target yang ditetapkan.
“Kita harap pada triwulan III nanti sudah ada perubahan signifikan. Apalagi Pak Ara punya banyak strategi untuk membenahi ini,” ucapnya optimistis.
Terkait rencana jangka panjang pembayaran parkir tahunan yang dikaitkan dengan perpanjangan STNK, Ismail menyatakan dukungannya.
“Apa pun yang bisa memberi dampak baik dan meningkatkan pendapatan daerah, tentu kita dukung. Saya kira ini ide yang bagus,” katanya.
Butuhkan Dukungan Lintas Sektor
Terpisah, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyatakan, penerapan sistem pembayaran parkir tahunan tidak bisa jalan sendiri.
Kebijakan ini membutuhkan dukungan lintas sektor agar bisa terlaksana secara menyeluruh dan efektif.
Adi Rasyid Ali, mengatakan rencana ini sudah disampaikan sejak awal kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Gubernur, Kapolda, Pangdam, dan Wali Kota harus duduk bersama membahas ini. Kita akan susun regulasi terbaru untuk pengelolaan parkir,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan regulasi sangat penting sebagai dasar hukum pelaksanaan sistem baru.
Selain itu, perlu ada sinergi antarinstansi untuk menyelesaikan persoalan kesemrawutan parkir di Kota Makassar.
Mal Siapkan Zona Ojol
Sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar menunjukkan dukungannya terhadap penataan lalu lintas kota.
Salah satunya menyediakan area parkir khusus untuk ojek online (ojol) guna mengurangi kemacetan di sekitar mal.
Kemacetan di area mal selama ini kerap terjadi akibat banyaknya pengemudi ojol yang berhenti sembarangan saat menjemput atau mengantar pesanan.
Merespons kondisi itu, Perumda Parkir Makassar Raya berencana menggandeng pengelola mal untuk membuat zona parkir khusus ojol di area strategis.
Pihak Nipah Park Makassar mengklaim sudah lebih dulu menyiapkan lokasi parkir khusus bagi mitra ojol. Lokasinya berada di akses pintu utama (Plaza), tepat di samping Kantor Gubernur Sulsel.
“Area ini memudahkan pengemudi ojol mengambil pesanan tanpa harus masuk ke gedung parkir. Pengawasan dikoordinasikan tim keamanan,” ujar Andi Muhammad Imam Rafsanjani, Operational Manager Nipah Park & Office.
Pengemudi ojol yang berhenti di luar titik ditentukan langsung diarahkan ke lokasi tersebut untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di depan mal.
Sementara itu, Mal Ratu Indah (MaRI) menyediakan area parkir khusus ojol di sisi Jl Sam Ratulangi, tepatnya di area pintu masuk loading, belakang pos Polantas (samping eks Hotel Sahid).
“Area ini membuat proses antar-jemput lebih cepat, tidak mengganggu lalu lintas. Petugas keamanan berjaga memastikan semuanya berjalan tertib,” kata Uta Gobel, Operational Manager MaRI.
Menurut Uta, kebijakan tersebut sekaligus mengurangi potensi parkir liar di sekitar kawasan mal.
Berbeda dengan dua mal sebelumnya, TSM Makassar saat ini belum memiliki area khusus untuk ojol.
Namun pihak manajemen menyambut positif usulan tersebut.
“Kami terbuka untuk mengevaluasi dan bekerja sama pihak terkait. Tujuannya tentu agar pengunjung dan mitra ojol sama-sama nyaman,” ujar Rizky Maulidiana Haris (Kiki), Public Relations Executive TSM Makassar.
TSM berkomitmen mendukung penataan kawasan komersial yang lebih ramah pengguna dan efisien.
(*)
Ekonomiberitafuture
