Kisruh Tagihan Rp1,8 Miliar di Ajaib Sekuritas: Hotman Paris Bersuara, Investor Melawan, Regulator Turun Tangan
JAKARTA, pinare.online
– Perjalanan kasus Ajaib Sekuritas dengan salah satu investornya masih terus berlangsung, sejak viral di media sosial pada 24 Juni lalu.
Kasus Ajaib Sekuritas ini bermula ketika investor ritel bernama Niyo mengaku menerima tagihan transaksi saham sebesar Rp 1,8 miliar dari pembelian saham senilai sekitar Rp 1 juta melalui aplikasi Ajaib Sekuritas
Keluhan ini dia sampaikan melalui akun Instagram @friendshipwithgod pada Selasa (24/6/2025).
Dalam unggahan yang kemudian viral ini, Niyo mengaku, pada Selasa pagi dia membeli saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebanyak 9 lot atau setara Rp 1 juta.
Pembelian saham senilai Rp 1 juta per emiten melalui Ajaib Sekuritas ini rutin dia lakukan untuk komitmennya menabung saham jangka panjang.
Namun berbeda dari biasanya, setelah pembelian saham BBTN senilai Rp 1 juta itu dia mendapat notifikasi bahwa telah terjadi transaksi pembelian saham BBTN sebanyak 16.541 lot atau senilai Rp 1,8 miliar melalui fasilitas trade limit.
Untuk diketahui, fasilitas trade limit yang digunakan dalam transaksi itu memang memungkinkan investor membeli saham dengan nominal melebihi saldo kas di Rekening Dana Nasabah (RDN).
Biasanya, investor diberi waktu 2-3 hari untuk melunasi dana ke RDN. Bila tak terpenuhi, sekuritas dapat melakukan forced sell atau penjualan paksa saham.
Niyo pun langsung menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime, David. Namun sayang, nomor telepon David sudah non-aktif.
"Gue panik, akhirnya gue lapor ke chat bantuan di aplikasi. Dan tau apa yang terjadi? Akun gue langsung dibekukan. Gue gak bisa login. Gue gak bisa ngapa-ngapain. Gue bahkan gak bisa liat portofolio gue sendiri," cerita Niyo dikutip dari akun Instagram @friendshipwithgod.
Keesokan harinya, Niyo mendapat pesan WhatsApp dari seseorang bernama Prima yang mengaku dari Ajaib Sekuritas. Niyo kemudian ditelepon Prima untuk membahas transaksi tersebut.
Menurut Niyo, perwakilan Ajaib Sekuritas menyatakan konfirmasi penggunaan dana limit seharusnya muncul. Perwakilan itu bahkan memintanya mencoba transaksi ulang dengan dana limit untuk melihat apakah konfirmasi muncul.
"Saya gak akan transaksi apapun di Ajaib sebelum masalah ini benar-benar selesai. Saya gak akan tarik dana, gak akan top up, gak akan beli/jual saham. Saya cuma login untuk ngawasin portofolio, biar gak dirugikan lebih jauh," ujar Niyo kepada pinare.online, Senin (30/6/2025).
Ajaib Sekuritas disebut menyebutkan kemungkinan kesalahan sistem dan menyatakan konfirmasi yang semestinya muncul, tidak muncul saat itu.
Niyo juga dijanjikan kompensasi lewat transfer ke RDN dalam dua hari bursa. Namun, tidak disebutkan jumlah nominalnya.
"Yang saya sesalkan adalah satu hal: Jangan salahin pengguna atas kesalahan sistem kalian. Kalau konfirmasi limit order itu benar-benar penting, kenapa bisa tidak muncul di saat paling krusial," kata Niyo.
Niyo telah meminta bukti konkret dalam bentuk log aktivitas (back-end log) yang menunjukkan konfirmasi limit order.
"Saya sangat yakin dan menyatakan dengan tegas bahwa TIDAK PERNAH ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat saya pada saat transaksi 24 Juni 2025 tersebut dilakukan," tegasnya.
Kemudian pada 1 Juli lalu, Niyo mengungkapkan, telah menerima email tagihan atas transaksi itu beserta dengan denda keterlambatannya.
Dalam surat yang dikirim tersebut, terlihat jumlah tagihan senilai Rp 1,8 miliar dengan denda keterlambatan sebanyak Rp 14,85 juta.
Selain itu, pihak Ajaib Sekuritas juga mengirimkan pesan yang menyatakan transaksi pembelian saham pada 24 Juni 2025 dilakukan oleh pemilik akun melalui perangkat yang terdaftar (trusted device) dan telah melewati proses konformasi pre-order sesuai standar sistem perusahan.
Melalui unggahan terbarunya, Niyo menceritakan, tidak pernah ada tampilan konfirmasi order yang muncul di layar perangkat pada transaksi pada tanggal tersebut. Dia pun sudah sejak 2022 menggunakan aplikasi Ajaib.
"Saya nabung setiap hari selama 3 tahun 6 bulan di sini, tanpa jeda satu hari pun, bisa dibuktikan dengan track record nabung saya di aplikasi. Tapi saat value aset saya cukup besar, kok malah dijebak kaya gini," tulis unggahan tersebut, dikutip Selasa (1/7/2025).
Ia juga menceritakan terkait kompensasi yang telah dijanjikan di waktu yang lalu belum diterima hingga kemarin.
Tanggapan Ajaib Sekuritas
Setelah keluhan investor ritel itu viral, Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh.
Imamat memastikan, transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem Ajaib Sekuritas.
Selain itu, pihaknya tidak menemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun.
Kemudian sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau membatalkan transaksi yang telah dilakukan pengguna melalui sistem.
"Seluruh temuan telah kami sampaikan secara langsung kepada nasabah dalam komunikasi resmi kami," kata dia kepada pinare.online, Senin (30/6/2025).
Kasus Ajaib Sekuritas Viral, BEI dan OJK Turun Tangan
Terkait kasus Ajaib Sekuritas dan investornya, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turun tangan. Keduanya memanggil manajemen Ajaib Sekuritas untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Ajaib Sekuritas untuk mendengarkan penjelasan terkait kasus tersebut.
"Sudah dilakukan pertemuan Bursa (BEI) sama Ajaib. Ajaib menjelaskan kronologis kejadiannya seperti apa. Sedang kita pelajari,” kata Irvan saat dihubungi pinare.online, Kamis (3/7/2025).
BEI masih menunggu hasil pertemuan lanjutan antara Ajaib Sekuritas dan investor yang bersangkutan.
“Dari Ajaib sendiri akan menemui investornya. Nah terkait kapan pertemuan dengan investornya, silakan tanya ke Ajaib. Bursa akan menunggu hasil pertemuannya,” lanjut Irvan.
Sementara itu, OJK juga telah melakukan pertemuan dengan pihak Ajaib. Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta Ajaib Sekuritas segera melakukan pertemuan dengan investor terkait guna menyelesaikan permasalahan secara transparan dan tuntas.
“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap melalui keterangan pers, Jumat (4/7/2025).
OJK juga akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus Ajaib Sekuritas itu, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK.
Terkait pertemuan dengan BEI dan OJK, Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana, mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan OJK dan Bursa Efek Indonesia kemarin terkait berita yang beredar di media sosial belakangan ini.
“Kami menyampaikan hasil temuan yang memastikan dana dan transaksi seluruh nasabah tetap aman dan terjaga," kata dia dalam keterangan resmi.
Juliana menambahkan, seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan. Dia juga memastikan bahwa Ajaib Sekuritas, OJK, maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah.
Hotman Paris Ikut Turun Tangan
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut bersuara terkait kasus Ajaib Sekuritas.
Hotman melakukan somasi terbuka karena mengklaim adanya upaya persaingan usaha tidak sehat dari kompetitor yang ingin merusak nama baik Ajaib Sekuritas di balik kisruh ini.
"Somasi Terbuka atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong yang memfitnah PT Ajaib Sekuritas Asia (@ajaib_investasi) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tulis Hotman Paris yang dalam kasus ini menjadi kuasa dari Ajaib Sekuritas, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, perkembangan bisnis Ajaib Sekuritas membuat oknum pengusaha iri dan berupaya menyebarkan berita bohong melalui media sosial.
Terdapat pihak yang mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari Ajaib Sekuritas, akan tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut.
"Ada apa? Apakah ini bagian dari persaingan usaha yang disponsori oleh kompetitor? Dengan ini kami ingatkan, bahwa dalam waktu dekat, klien kami akan membuat laporan polisi atas berita bohong tersebut," kata Hotman.
Menanggapi somasi dari Hotman Paris, Niyo mengaku tidak gentar dan siap jika kasus Ajaib Sekuritas ini dibuka secara transparan di hadapan publik maupun aparat penegak hukum.
“Saya tidak gentar sedikit pun jika memang Ajaib memutuskan untuk membawa masalah ini ke jalur hukum,” kata Niyo kepada pinare.online, Sabtu (5/7/2025).
“Justru saya menyambut baik jika persoalan ini bisa dibuka secara terang-terangan di depan hukum dan publik,” ujarnya.
Itulah perjalanan kasus Ajaib Sekuritas yang masih terus berkembang hingga saat ini dan semakin memanas setelah kemunculan Hotman Paris.
Ekonomiberitafuture
