News
Kisah Keponakan Dedi Mulyadi: 15 Tahun Jadi Honorer & Cari Tambahan Jual Gorengan

pinare.online
Meski kini jadi orang nomor satu di Jawa Barat, Dedi Mulyadi ternyata mempunyai keponakan yang tak seberuntung nasibnya.
Baru-baru ini, Gubernur Jawa Barat itu menceritakan kisah hidup keponakannya yang hanya menerima gaji Rp 2 juta per bulan.
Diceritakan keponakan Dedi Mulyadi itu berprofesi sebagai pegawai honorer di Pemda Purwakarta.
Ia mengabdi sebagai pegawai honorer selama 15 tahun.
Dedi Mulyadi menyebut potret kisah hidup keponakannya itu sebagai gambaran kondisi para honorer di Jawa Barat yang menurutnya memprihatinkan.
Dengan gaji honorer Rp 2 juta tersebut, keponakan Dedi Mulyadi mencari cara untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hingga akhirnya sang keponakannya pun terpaksa nyambi jualan gorengan bala-bala.
Namun, tak terduga justru penghasilannya jadi penjual gorengan tersebut justru lebih besar dari gaji honorernya.
Ia menyebut penghasilannya dari jualan gorengan dalam seminggu bisa mengumpulkan uang Rp 3 juta.
“Setiap minggu dia jualan bala-bala, sekali jual bisa dapat Rp3 juta. Jadi, dalam seminggu saja, pendapatan dari jualan makanan kecil itu bisa lebih besar daripada gaji bulanannya di Pemda,” ujar Dedi Mulyadi dikutip
TribunJakarta
, Senin (7/7/2025).
Dari kisah getir orang terdekatnya itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga menyoroti ketimpangan upah tenaga honorer dan potensi penghasilan di sektor informal, terutama kuliner UMKM.
Dedi menyebut, penghasilan keponakannya dari berjualan gorengan tradisional itu bisa menembus Rp12 juta per bulan, enam kali lipat dari gaji honorer.
Pernyataan Dedi Mulyadi tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan realita pahit sebagian besar tenaga honorer di Jawa Barat.
Menurut Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Januari 2024 mencatat masih ada lebih dari 2,3 juta tenaga honorer aktif secara nasional, dengan mayoritas hanya mendapat gaji di bawah UMR.
Dedi juga menyinggung masalah pengangguran terselubung di Jawa Barat yang terjadi karena masyarakat masih terpaku pada anggapan bekerja itu identik dengan masuk pabrik atau kantor, bukan bertani atau berwirausaha.
Pria yang akrab disapa KDM itu ingin warga Jawa Barat mengubah mindset orientasi suatu pekerjaan.
“Ini yang perlu kita ubah. Kita harus punya orientasi baru bahwa pertanian dan usaha mandiri adalah solusi nyata, bukan pelarian,” ujar Dedi Mulyadi.
Demikian, Gubernur Jabar itu mendorong pemanfaatan sumber daya alam seperti lahan pertanian, sawah dan perkebunan yang masih belum tergarap maksimal di Jawa Barat.
Menurutnya, daerah Jawa Barat masih punya potensi besar untuk mengembangkan ekonomi berbasis pariwisata dan pertanian, terutama bagi anak muda.
“Pertanian harus kita optimalkan. Sekarang sudah mulai kelihatan hasilnya, tapi masih banyak yang harus dikejar,” ujarnya.
Ia juga berharap langkah ini bisa jadi solusi untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan kemiskinan struktural, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Selain buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, para guru honorer juga bisa menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Guru honorer akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu mulai Juli 2025.
Guru honorer adalah guru yang belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani mengatakan, bansos guru honorer ini akan cair bulan Juli 2025.
"Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun," ucap Nunuk, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Penyalurannya dimulai Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan," lanjut dia.
Nunuk menerangkan, para guru honorer yang memenuhi kriteria dan syarat akan mendapatkan dana bansos langsung ke rekening pribadi masing-masing.
Nunuk Suryani menjelaskan, bantuan ini hanya untuk guru honorer yang memang belum mendapatkan bansos dari Kemensos.
"Kami akan rekonsiliasi dengan data rekening masing-masing guru," kata Nunuk.
"Yang pasti, guru tersebut harus aktif mengajar dan belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau bentuk pinjaman lainnya," lanjutnya.
Nunuk mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kementerian dan BPS untuk melihat data jumlah guru honorer.
Namun jika nantinya dalam penyaluran ada yang terlewat bisa langsung mengadu lewat kanal pengaduan yang sudah disediakan pemerintah.
"Kalau ada yang kelewat, biasanya setelah transfer dimulai akan dibuka kanal pengaduan. Nanti kami tindak lanjuti dari situ," ucap Nunuk.
Sosialberitafuture
