News
Kericuhan Driver Ojol di Yogyakarta, 3 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perusakan

pinare.online
,
Yogyakarta
– Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, menetapkan tiga tersangka dalam kasus kericuhan yang melibatkan driver ojek online (
ojol
) dengan seorang pelanggan di Bantulan, Godean, Sleman Yogyakarta, Sabtu dinihari, 5 Juli 2025. "Ada tiga yang jadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sleman Yogyakarta Ajun Komisaris Wahyu Agha Ari Septya, Minggu 6 Juli 2025.
Tiga tersangka itu adalah T, selaku pelanggan
ojek online
yang diduga melakukan intimidasi dan penganiayaan pada driver ojol dan teman dekatnya. Dua tersangka lain dari driver ojol yang terlibat perusakan mobil polisi.
"Jadi ada dua laporan yang kami tindak lanjuti, pertama soal dugaan penganiayaan dan kedua laporan model A soal perusakan
mobil patroli
," kata Agha.
Agha menyayangkan tindakan solidaritas para driver ojek online yang berujung perusakan ini. Sebab driver dan teman dekatnya sebenarnya sudah menyerahkan kasus penganiayaan tersebut untuk ditangani kepolisian. Sedangkan T sudah meminta maaf secara terbuka melalui video yang dibuat dan beredar di media sosial.
"Dari rekan driver ojol mungkin karena solidaritasnya tinggi, tapi jangan sampai malah melakukan tindak pidana lainnya seperti perusakan itu, toh korban juga sudah menyerahkan kasus itu kepada kepolisian untuk diproses," ujarnya.
Agha mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus perusakan mobil polisi. Dia tak menampik jumlah tersangka bisa bertambah. Terlebih, saat para driver ojol menggeruduk kediaman pelanggan itu pada Sabtu dini hari, massa tak hanya merusak mobil patroli polisi melainkan juga ada pelemparan batu.
Warga kampung setempat juga menjadi korban kekerasan dari driver ojol yang menggeruduk rumah T. Warga sudah melaporkan tindak kekerasan dari driver ojol itu ke polisi.
"Jadi saat kejadian, ada beberapa ojol malah melakukan penganiayaan terhadap warga kampung di situ, mereka juga melakukan pelemparan-pelemparan dan merusak mobil patroli, maka semua pelaku penganiayaan dan perusakan akan sama-sama diproses hukum," kata Kapolresta Sleman Komisaris Besar Edy Setyanto Erning Wibowo, Minggu.
Edy mengimbau, para pelaku penganiayaan terhadap warga kampung saat kericuhan itu menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas. "Sebab warga juga sudah membuat laporan dan kami sedang lidik pelakunya," kata dia.
Kericuhan itu dipicu dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan seorang pelanggan bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana kepada Ay, teman dekat driver ojol A. Penganiayaan diduga terjadi akibat keterlambatan pengiriman pesanan yang terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025.
Video aksi intimidasi dan penganiayaan driver ojol dan teman dekatnya itu lantas viral dan memicu kemarahan driver ojol sebuah aplikasi.
Ratusan driver ojol yang tak terima lalu menggeruduk kediaman T di Godean Sleman, Sabtu dinihari. Dalam penggerudukan itu, massa merusak satu unit mobil patroli Polsek Godean yang kala itu mencoba menghalau massa.
Pelanggan aplikasi yang melakukan penganiayaan itu awalnya viral karena menyebut latar belakangnya di bidang pelayaran. Namun polisi saat melakukan pemeriksaan dan mengecek identitasnya hanya mendapati status sebagai pelajar/mahasiswa.
Namun Ketua RT 01 Bantulan, Godean Sleman, Efendi, yang merupakan pengurus kampung tempat pelanggan itu tinggal, meluruskannya. "Dia bukan orang pelayaran tapi bagian pelayanan, mungkin saat itu dia salah sebut karena sedang emosi, cek-cok," kata Efendi yang sudah berkomunikasi dengan orang tua T.
Setahu Efendi, T selama ini bekerja merantau, di sebuah instansi pelayanan pemerintahan di Kalimantan. "Kebetulan dia sedang libur karena ayahnya pulang dari naik haji," ujar Efendi.
Adapun Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) pada Minggu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait kericuhan yang terjadi di Godean, Sleman, Yogyakarta. "Kami FOYB mewakili teman-teman Ojol Yogyakarta meminta maaf kepada warga Bantulan dan sekitar jalan Godean atas insiden yang terjadi di Sabtu dini hari tanggal 5 Juli 2025," kata Ketua FOYB Rie Ramawati, Minggu 6 Juli 2025.
Komunitas itu menyatakan mendukung polisi untuk memproses hukum kepada semua yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Rie menyatakan turut menyesalkan ada driver ojol yang kebablasan dalam peristiwa itu, baik yang merusak mobil polisi dan merusak aset warga kampung.
"Kami imbau pelaku segera menyerahkan diri, karena itu bisa meringankan hukuman," kata dia. "Kami harap teman-teman ojol lain tidak terprovokasi dengan berita-berita yang ada di media sosial. Kami akan selalu mengawal dan mengupdate tentang kasus ini," kata dia.
Sosialberitafuture
