Connect with us

News

Kekayaan Menteri UMKM yang Diduga untuk Kepentingan Istri



pinare.online


,


Jakarta




Nama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (
UMKM
) Maman Abdurrahman tengah menjadi sorotan setelah istrinya,
Agustina Hastarini
, dijadwalkan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan satu negara Asia pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Dalam foto dokumen yang beredar di media sosial, istri Maman akan didampingi jajaran kedutaan besar (Kedubes) setiap negara.


Menanggapi hal itu,
Maman
mengaku tidak mengetahui surat edaran dengan kop Kementerian UMKM bertuliskan “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia”. Dia mengklaim terbitnya surat tersebut bukan berasal dari arahannya sebagai pimpinan tertinggi di Kementerian UMKM.


“Sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya. Tidak pernah ada apapun arahan dari saya,” kata Maman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025. Kasus dugaan permintaan fasilitas untuk istri tersebut membuat Maman sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.


Lantas, berapa harta kekayaan Maman Abdurrahman?


Harta Kekayaan Maman Abdurrahman


Merujuk pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari situs KPK, Maman terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak enam kali. Dia melaporkannya pertama kali ketika menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan kekayaan sebesar Rp 12.025.646.338 pada 2018.


Masih dalam jabatan yang sama, Maman kembali menyerahkan LHKPN secara periodik sejak 2020 hingga 2023. Jumlah hartanya selama empat tahun berturut-turut masing-masing sebesar Rp 15.133.205.678 pada 2020, Rp 17.733.872.647 pada 2021, Rp 16.484.028.920 pada 2022, dan Rp 15.789.116.232 pada 2023.


Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Maman sebagai Menteri UMKM, yaitu pada Senin, 20 Januari 2025, dengan jumlah mencapai Rp 23.190.453.539. Berikut rinciannya:


  • Tanah dan bangunan: Rp 15.892.401.000.

  • Alat transportasi dan mesin: Rp 2.525.000.000.

  • Harta bergerak lainnya: Rp 336.000.000.

  • Surat berharga: Rp 3.805.000.000.

  • Kas dan setara kas: Rp 632.052.539.

  • Harta lainnya: –

  • Utang: –


1. Tanah dan Bangunan


Dalam LHKPN-nya, Maman menuliskan kepemilikan atas delapan bidang tanah dan/atau bangunan. Berikut aset-aset propertinya:


  • Tanah dan bangunan seluas 150/242 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, Banten, dari hasil sendiri senilai Rp 1.719.402.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 74/82 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp 1.300.000.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 123/60 meter persegi di Kota Tangerang, Banten, dari hasil sendiri senilai Rp 900.000.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 300/140 meter persegi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dari hasil sendiri senilai Rp 1.500.000.000.

  • Tanah seluas 980 meter persegi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dari hasil sendiri senilai Rp 900.000.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 251/200 meter persegi di Kota Pontianak, dari hasil sendiri senilai Rp 2.000.000.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 403/430 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp 5.838.2089.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 240/256 meter persegi di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri senilai Rp 1.734.790.000.


2. Alat Transportasi


Selain itu, Maman juga memiliki tiga unit kendaraan, meliputi:


  • Mobil Toyota Alphard (2018) dari hasil sendiri, senilai Rp 825.000.000.

  • Mobil Toyota Innova Venturer (2020) dari hasil sendiri, senilai Rp 400.000.000.

  • Mobil Toyota Alphard (2024) dari hasil sendiri, senilai Rp 1.300.000.000.


M. Raihan Muzzaki


berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Ekonomiberitafuture

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *