Connect with us

News

Kades Namang Bangka Tengah Bantu Koperasi Merah Putih, Keluarkan Dana Pribadi untuk Operasional


pinare.online, BANGKA

– Terik matahari tak menyurutkan semangat pria yang membentangkan spanduk bertuliskan Gerai Sembako.

Meski hanya sendiri, dia kemudian menggantungkan spanduk berwarna merah putih itu di kios yang berada di tepi jalan raya Pangkalpinang-Koba, Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Ini bentuk nyata langkah kecil kita. Kita mulai dari kebutuhan dasar dulu seperti sembako, supaya masyarakat merasakan langsung manfaat koperasi ini,” ujar Rahmat, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Namang saat ditemui Bangka Pos Group di sela kesibukannya mempersiapkan kios Gerai Sembako yang menjadi satu unit usaha koperasi yang dipimpinnya, Jumat (4/7/2025).

Rahmat mulai memimpin Koperasi Merah Putih Desa Namang sejak sekitar satu bulan yang lalu.

Pun pada Kamis (3/7/2025), koperasi itu diresmikan secara langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto.

“Saya hari ini ke Bangka Belitung meninjau Koperasi Desa Merah Putih dalam rangka memastikan proses merah puth ini on the track. Saya mendapat laporan juga bahwa Babel sudah 100 persen, semua koperasi berbadan hukum dan khusus desa Namang unit sudah mulai berjalan,” ujar Yandri saat meresmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang, Kamis (3/7/2025).

Yandri menyampaikan gerai Koperasi Merah Putih 95 persen di Indonesia telah berbadan hukum dan direncanakan akan diresmikan secara nasional bersama Presiden pada 19 Juli 2025 mendatang.

Dia menegaskan bahwa koperasi desa ini harus memiliki layanan yang menjawab langsung kebutuhan warga desa.

Beberapa layanan yang diwajibkan ada di gerai koperasi antara lain ketersediaan LPG, pupuk Indonesia, simpan pinjam, sembako, klinik desa, dan produk-produk unggulan lainnya sesuai potensi lokal.

Menurut Yandri, keberadaan koperasi ini merupakan solusi strategis untuk memastikan pelayanan di tingkat desa lebih optimal dan menghindari praktik-praktik merugikan, seperti rente atau tengkulak.

“Pak Presiden menekankan agar kehadiran Koperasi ini bisa memberikan pelayanan di desa harus prima. Untuk dana dari awal ada dana dari desa, khususnya untuk pembentukan badan bukum dan untuk bisnis sendiri, nanti ada pembiayaaan dari bank Himbara yang nanti sifatnya diusulkan kebutuhan dan riil, baru dikeluarkan modalnya,” jelas Yandri.


Diawali Musyawarah

Rahmat menceritakan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Namang diawali musyawarah pembentukan pengurus.

Musyawarah dilakukan dalam forum musyawarah desa yang berlangsung terbuka. Ada ketentuan tegas terkait unsur pengurus koperasi.

“Kemarin pas musyawarah desa, pengurus harus paham bagaimana koperasi terbentuk dan berjalan. Tidak boleh ada beberapa keluarga yang masuk dalam satu kepengurusan, ini untuk menjaga integritas,” ujar Rahmat.

Dia juga mengaku awalnya bukan menjabat sebagai ketua dalam kepengurusan koperasi yang sudah disepakati dalam musyawarah.

Rahmat menduduki jabatan ketua karena ketua terpilih saat itu mengajukan pengunduran diri.

“Sebelumnya sudah ada yang terpilih, tapi dia mundur karena ragu,” katanya.

“Tapi saya justru merasa ini tantangan. Saya coba bertahan, mengayomi anggota, dan meyakinkan mereka bahwa koperasi ini bisa maju,” lanjutnya.

Rahmat mengatakan, saat ini Koperasi Merah Putih Desa Namang memiliki 20 anggota. Rencanaya akan bertambah dari kalangan petani dan pegiat UMKM.

“Kami ingin koperasi ini berjalan baik dan profesional, bukan sekadar kumpul-kumpul. Jadi semua harus patuh pada aturan,” ujarnya.

Ditambahkan Rahmat, untuk menjadi anggota koperasi tidak bisa sembarangan.

Ada sejumlah syarat administrasi dan komitmen keanggotaan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh warga desa.

“Anggota koperasi harus punya KTP Desa Namang. Kemudian wajib membayar simpanan pokok sebesar Rp100 ribu, dan simpanan wajib Rp20 ribu yang dibayar tiap bulan,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, bahwa ketentuan ini sudah diatur secara resmi dalam akta notaris koperasi yang ditandatangani pada 26 Mei 2025, dan berlaku secara adil kepada seluruh calon anggota.


Pakai uang pribadi

Kepala Desa Namang, Zaiwan, mengungkapkan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar tanpa kendala teknis atau birokratis.

Namun, di awal-awal perencanaan, ia sempat menghadapi tantangan berupa keraguan dan rasa pesimis dari sebagian anggota masyarakat terhadap efektivitas koperasi tersebut.

“Dalam musyawarah desa dan beberapa kali rapat pembentukan, memang tidak ada kendala. Tapi saya akui, ada juga sebagian warga yang awalnya pesimis. Mereka belum yakin apakah koperasi ini bisa benar-benar berjalan dan memberi manfaat,” kata Zaiwan saat ditemui di Kantor Desa Namang, Jumat (3/7/2025).

Zaiwan menjelaskan, keraguan itu perlahan mulai berubah setelah ada dukungan langsung dari Pemerintah Desa dan pendekatan persuasif kepada warga.

“Kami terus dorong semangat mereka, kami yakinkan bahwa koperasi ini bukan formalitas, tapi bisa jadi wadah usaha bersama. Kami rangkul semua pihak, supaya koperasi ini benar-benar hidup,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pribadi, Zaiwan bahkan turut mengeluarkan dana pribadi sebagai bentuk simpanan sukarela awal untuk menopang operasional koperasi.

“Saya keluarkan dana pribadi untuk modal awal koperasi. Ini bentuk kepercayaan saya dan dukungan moral agar pengurus dan anggota semangat. Kita tidak bisa minta masyarakat percaya kalau kita sendiri tidak menunjukkan komitmen,” ujarnya.

Zaiwan juga menegaskan bahwa proses pemilihan pengurus dan ketua Koperasi Merah Putih Desa Namang dilakukan secara terbuka dan berdasarkan musyawarah yang mempertimbangkan integritas, pengalaman, dan kemauan untuk bekerja secara nyata.

“Untuk pemilihan ketua dan pengurus koperasi, kami tidak asal tunjuk. Semua berdasarkan hasil musyawarah desa, dan kami melihat latar belakang masing-masing

calon,” kata Zaiwan.

Ia mengungkapkan bahwa ketua koperasi yang saat ini menjabat pernah memiliki pengalaman sebagai penyuluh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta dikenal jujur dan memiliki kemauan kerja keras.

“Ketua kita dulu pernah jadi penyuluh Disperindag, jadi tahu lapangan. Orangnya jujur dan mau bekerja ulet. Itu penting. Untuk pengurus lain pun kami pertimbangkan kejujuran dan integritasnya, bukan semata-mata karena kedekatan pribadi,” tegasnya.

(x1)

Sosialberitafuture

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *