News
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 13-15 Muharram 1447 H dan Manfaatnya

pinare.online, JAKARTA
– Memasuki bulan Muharram 1447 Hijriah, simak jadwal Ayyamul Bidh di bulan Juli 2025.
Ada panduan niat puasa Ayyamul Bidh dan keutamaan puasa sunah ini.
Puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang dilaksanakan pada saat terang bulan.
Amalan Ayyamul Bidh umumnya dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
Mengutip dari Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim oleh Ust. M Syukron Maksum, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya, menurut kalender Islam.
Puasa ini termasuk dalam ibadah sunnah, yang jika dilaksanakan mendapatkan pahala.
Tetapi jika tidak dilaksanakan juga tidak menimbulkan dosa.
Saat ini puasa ayyamul bidh niatnya bisa bersamaan dengan puasa Syawal.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025
Menurut perhitungan kalender Islam, Januari 2025 berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh di bulan ini:
- Puasa Ayyamul Bidh hari pertama: Rabu 9 Juli 2025 atau 13 Muharram 1447 H
- Puasa Ayyamul Bidh hari kedua: Kamis 10 Juli 2025 atau 14 Muharram 1447 H
- Puasa Ayyamul Bidh hari ketiga: Jumat 11 Juli 2025 atau 15 Muharram 1447 H
Niat Puasa Ayyamul Bidh
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Memasuki bulan Rajab 1446 Hijriah maka banyak amalan yang bisa dilakukan, antara lain memperbanyak puasa sunnah, membaca alquran, sedekah seperti yang dilakukan pada saat bulan Ramadan.
Karena sebentar lagi bulan Ramadan maka haruslah dipersiapkan, baik dari hati sampai ibadah.
Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh dan Keutamaannya
Disebut dengan ayyamul biid (biid = putih, ayyamul = hari) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” [H. R. Tirmidzi]
Puasa Ayyamul Bidh ssebagai puasa pada 3 hari bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.
Mengutip dari Banjarmasinpost, dalam kitab ‘Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.
Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam.
Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari yaitu tanggal 13, 14, 15.
Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih.
Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
Melakukan puasa putih sama halnya dengan puasa sepanjang tahun.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Nah, bagi kamu yang sedang melaksanakan puasa sunnah syawal, kamu bisa menyambungnya dengan Puasa Ayyamul Bidh ini.
Ini seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).
Adapun anjuran untuk melaksanakan puasa putih adalah sebagai berikut:
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan)
Baca berita
pinare.online
lainnya di
Google News
Dapatkan informasi lain dari pinare.onlinedi WhatsApp :
di sini
Budayaberitafuture
