News
Istri Menteri UMKM Negatifkan Penggunaan Fasilitas Negara untuk Perjalanan ke Eropa

JAKARTA, pinare.online
– Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, akhirnya angkat bicara terkait surat resmi Kementerian yang meminta dukungan kepada kedutaan besar RI di Eropa atas namanya.
Dalam klarifikasinya, ia menegaskan tidak mengetahui perihal surat tersebut dan menyatakan seluruh perjalanan dilakukan atas biaya pribadi.
Klarifikasi Istri Menteri UMKM
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @tina.astari, Agustina menyatakan tidak tahu-menahu soal surat yang mencantumkan namanya dan menyebutkan permintaan pendampingan selama perjalanan ke Eropa.
"Mengenai surat yang beredar yang mencantumkan nama saya untuk meminta pendampingan itu benar-benar saya tidak tahu-menahu, karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut," tulis Tina, dikutip Minggu (6/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Eropa dilakukan untuk mendampingi putrinya yang mengikuti festival budaya internasional bersama tim sekolah.
Menurut Tina, keberangkatan ini bersifat pribadi dan tidak melibatkan anggaran negara.
Tidak Pakai Uang Negara, Semua Biaya Ditanggung Sendiri
Dalam pernyataannya, Tina menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan—termasuk tiket, akomodasi, konsumsi, hingga kendaraan—dibayar menggunakan dana pribadi yang telah disiapkan sejak Mei 2025.
"Semua saya bayar dengan uang saya pribadi dari rekening saya pribadi. Semua bukti pembayaran yang saya lakukan sudah saya berikan kepada suami saya dan diserahkan juga ke KPK dalam bentuk pertanggungjawaban publik kami dan keluarga," jelasnya.
Tina juga mengungkap bahwa surat yang kini menjadi sorotan itu tertanggal 30 Juni 2025, padahal ia sudah berangkat sehari sebelumnya, pada 29 Juni 2025. Selama perjalanan, ia hanya didampingi guru, orang tua murid, dan tim sekolah.
“Karena dalam perjalanan ini saya hanya seorang ibu yang punya tanggung jawab atas putrinya yang masih 12 tahun dan pertama kali melakukan perjalanan jauh untuk membawa nama harum Indonesia di festival budaya,” tulisnya.
Isi Surat: Misi Budaya dan Permintaan Pendampingan
Sebelumnya, beredar salinan surat resmi berkop Kementerian Koperasi dan UKM yang tersebar luas di media sosial.
Surat itu berisi permohonan pendampingan dari kedutaan besar RI di sejumlah kota Eropa, seperti Istanbul, Sofia, Bern, Paris, Roma, dan Den Haag, selama lawatan Agustina Hastarini dan rombongan yang disebut sedang dalam "misi budaya".
Surat bertanggal 30 Juni 2025 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim. Dalam surat itu tertulis permohonan dukungan kepada enam KBRI dan satu Konsulat Jenderal RI.
“Kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri Menteri beserta rombongan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Menteri Maman Datangi KPK: Bentuk Tanggung Jawab Publik
Menanggapi polemik ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025). Ia menyatakan kedatangannya sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.
“Saya hadir di sini tidak ada sedikit pun kekhawatiran dalam diri saya karena lillahi ta’ala, itu semua tidak menggunakan fasilitas siapa pun,” kata Maman.
Menurut Maman, dokumen bukti pembiayaan perjalanan istrinya telah diserahkan kepada KPK. Ia juga menegaskan tidak mengetahui proses pembuatan surat yang menyangkut nama istrinya dalam kegiatan resmi kementerian.
“Saya menghormati dan sangat memahami ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya. Wajar,” ujarnya.
“Ini bagian dari kontrol publik kepada pejabat publik. Maka dari itu, saya ingin membangun tradisi positif. Kalau ada hal-hal seperti ini, daripada berpolemik, kami datang ke KPK, tunjukkan tanda bukti,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar perhatian terhadap etika penggunaan simbol, otoritas, dan dokumen resmi negara dalam kegiatan yang bersifat pribadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menerima dokumen pendukung dari Menteri UMKM, namun belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah lanjutan terkait hal ini.
(Tim Redaksi: Yohana Artha Uly, Aprillia Ika)
Artikel ini bersumber dari pemberitaan pinare.online
Ramai Surat Fasilitas Negara, Istri Menteri UMKM Klarifikasi Perjalanannya ke Eropa Tak Pakai Uang Negara
Istri Menteri UMKM Bilang Tidak Tahu Menahu soal Surat Minta Fasilitas Negara ke Eropa
Sosialberitafuture
