Deja Vu: Maman Abdurrahman dan Fadli Zon Pernah Minta Anak Difasilitasi ke Amerika

pinare.online
Ramainya surat permintaan pendampingan untuk kunjungan istri Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman ke Eropa mengingatkan kembali dengan peristiwa serupa sekitar sembilan tahun lalu.
Pada 2016, Fadli Zon yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI mengirimkan surat permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk anak perempuannya selama di Amerika Serikat (AS).
Surat tersebut bernomor 27/KSAP/DPR RI/VI/ 2016 dan dikirimkan tanggal 10 Juni 2016.
Isi surat menyebut, Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI meminta bantuan KBRI Washington DC melalui KJRI New York untuk memfasilitasi kunjungan putri Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli.
"Dengan hormat kami sampaikan bahwa puteri Wakil Ketua DPR RI Bapak Fadli Zon yaitu a.n. Shafa Sabila Fadli akan melakukan perjalanan ke New York, Amerika Serikat untuk mengikuti Stagedoor Manor 2016 pada tanggal 12 Juni s.d. 12 Juli 2016," bunyi surat tersebut.
Selain itu, surat tersebut mencantumkan rute penerbangan Shafa Sabila Fadli.
Sekretariat Jenderal DPR RI pun meminta bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington.
"Sehubungan dengan itu, kami mohon bantuan dari KBRI Washington melalui KJRI New York untuk penjemputan dan pendampingan kepada puteri tersebut selama berada di New York Amerika Serikat," demikian isi surat.
Surat permintaan bantuan kepada KBRI Washington untuk putri Fadli Zon ini pun beredar viral.
Hingga akhirnya, politisi Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan RI tersebut memberi klarifikasi dan meminta maaf.
Ia berjanji bakal mengganti biaya yang dikeluarkan Konsulat Jenderal RI di New York untuk mengantar putrinya.
Lebih lanjut, Fadli mengaku tidak pernah meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk membuat surat permohonan penyediaan fasilitas dan pendampingan terkait kegiatan putrinya selama di New York.
Ia mengklaim hanya meminta kepada staf sekretariat untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KJRI New York tentang kegiatan Shafa di New York dalam Stagedoor Manor Camp 2016 pada 12 Juni-12 Juli 2016.
Maksud pemberitahuan kepada KJRI New York, kata dia, ialah untuk memenuhi imbauan Kementerian Luar Negeri RI agar WNI melakukan lapor diri jika berada di luar negeri.
"Anak saya perempuan berusia 18 tahun melakukan perjalanan ke New York seorang diri. Ini adalah keempat kalinya ia ikut sejak 2013. Sudah sepantasnya setiap warga negara Indonesia perlu melaporkan diri di kantor perwakilan pemerintah setempat atas nama keamanan dan lain-lain," kata Fadli dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
"Jika pun ada yang keliru dengan maksud saya, melalui rilis ini, saya meminta maaf," kata dia.
Fadli mengaku akan segera mengirimkan uang pengganti transportasi dari bandara ke rumah seorang WNI kepada pihak KJRI New York.
Uang tersebut akan diberikan melalui Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Biaya tersebut adalah pengganti bensin selama 30-40 menit.
Saat itu, Fadli Zon memperkirakan, dana KJRI yang terpakai untuk bensin sekitar 100 dollar AS (Rp1.340.000).
Surat Minta Pendampingan Kunjungan Istri ke Eropa, Menteri UMKM Ujung-ujungnya juga Membantah
Maman Abdurrahman ramai diperbincangkan lantaran adanya dugaan meminta fasilitas negara untuk sang istri, Agustina Hastarini atau Tina Astari, lewat sebuah surat untuk Kedutaan Besar RI di sejumlah negara di Eropa.
Surat resmi dengan kop Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 tersebar di media sosial.
Dalam surat tersebut, tertulis agenda kunjungan istri Maman Abdurrahman ke beberapa negara di Benua Biru pada 30 Juni – 14 Juli 2025.
Kunjungan ini disebut sebagai bagian dari Misi Budaya.
Dalam agenda kunjungannya, Agustina Hastarini mengunjungi beberapa kota di enam negara Eropa dan Turki.
Yakni, Istanbul (Turki), Pomorie (Bulgaria), Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).
Melalui surat tersebut, pihak Kementerian UMKM RI pun meminta dukungan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul untuk mendukung agenda kunjungan Misi Budaya.
Adapun dukungan yang dimaksud berupa pendampingan istri Menteri UMKM RI beserta rombongannya.
Surat ini pun beredar viral di media sosial X (dulu Twitter) sejak Kamis (3/7/2025), dan menuai berbagai komentar warganet.
Sejumlah warganet menganggap, permohonan dukungan kepada KBRI dan konsulat jenderal RI tersebut serupa dengan tindakan meminta fasilitas negara.
Ada juga yang mempertanyakan keabsahan permintaan ini karena Agustina Hastarini, yang menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, bukan bagian dari struktur birokrasi resmi kementerian.
Adapun Maman Abdurrahman sudah memberikan klarifikasi setelah surat Kementerian UMKM tersebut beredar viral dan menjadi sorotan.
Ia mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7/2025) lalu.
Maman menyebut, kunjungan sang istri dalam rangka mendampingi anaknya yang mengikuti lomba internasional dan menggunakan biaya pribadi.
Mulanya, Maman Abdurrahman membenarkan Agustina Hastarini melakukan perjalanan ke sejumlah negara di Eropa.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan istrinya untuk mendampingi putrinya dalam misi budaya berupa kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo.
"Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia," kata Maman, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Maman mengatakan, kehadirannya di KPK merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pejabat publik untuk melaporkan tidak ada penyalahgunaan kewenangan.
Dia mengatakan, sudah menyampaikan bukti-bukti perjalanan yang sepenuhnya menggunakan biaya pribadi kepada KPK.
"Dan tidak sepeser pun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM, ataupun fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya," ujar dia.
Terkait dengan surat yang beredar, Maman mengatakan, tidak mengetahui dan tak memahami maksud surat tersebut.
"Termasuk juga tidak pernah memberikan arahan, instruksi, atau disposisi terkait dengan pembuatan surat dimaksud," ucap dia.
(pinare.online/Rizki A.)
Sebagian artikel diolah dari
TribunJakarta.com
Sosialberitafuture
