Connect with us

News

Catat! 28 Gerbang Tol Jakarta Terkena Ganjil Genap, Berlaku 7-11 Juli 2025


pinare.online

– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Kali ini, pembatasan berlaku di 28 titik akses jalan yang menuju atau berada di sekitar gerbang tol dalam kota.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, serta mengurangi tingkat polusi udara di ibu kota.

Dengan aturan ini, hanya kendaraan dengan pelat nomor sesuai tanggal ganjil atau genap yang diperbolehkan melintas di titik-titik yang telah ditentukan.

Warga yang rutin menggunakan akses tol di Jakarta diimbau untuk memperhatikan rute dan menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.

Informasi lengkap terkait daftar lokasi ganjil genap, jam operasional, serta pengecualian kendaraan dapat dilihat melalui kanal resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta atau aplikasi pemantau lalu lintas.

Kebijakan ini berlaku sepanjang pekan ini, mulai Senin (7/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025), dengan dua sesi waktu, yaitu pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Pengguna jalan wajib untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas. Pelat dengan angka akhiran genap untuk tanggal genap, dan pelat dengan akhiran angka ganjil untuk tanggal ganjil.

Apabila melanggar bisa dikenakan tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.


Adapun 28 titik gerbang tol yang terkena ganjil genap yaitu:

  1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
  2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
  4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
  5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
  7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
  8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
  9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
  10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
  11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
  12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
  13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
  14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
  15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
  16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
  17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
  20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
  21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
  23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
  24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
  25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
  26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
  27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
  28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Artikel ini telah tayang di
Kompas.com



Ikuti Saluran
WhatsApp Tribun Manado
dan

Google News Tribun Manado

untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.



Baca berita lainnya di:
Google News



WhatsApp Tribun Manado:
Klik di Sini

Olahragaberitafuture

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *