Aspirasi Pendirian PTN Muncul, Mendikristek Usulkan PSDKU sebagai Solusi

PIKIRAN RAKYAT –
Aspirasi pendirian perguruan tinggi negeri muncul di Provinsi Papua Barat Daya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong skema Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) sebagai alternatif untuk merealisasikan aspirasi tersebut karena prosesnya bisa berlangung cepat.
Aspirasi tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pekan lalu.
Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, secara resmi menyerahkan aspirasi tertulis soal pendirian PTN itu ke Brian Yuliarto dalam raker.
Menanggapi aspirasi tersebut, Brian mengatakan, penerapan PSDKU bisa menjadi solusi cepat sebelum pembentukan PTN baru secara penuh. “Sebelum membuka PTN, supaya cepat, PSDKU saja. Tahun depan sudah bisa langsung rekrut,” ujar Brian.
Ia mengatakan, bila PSDKU dijalankan, hasilnya bisa terealisasi pada tahun 2026. “Kami targetkan tahun depan sudah buka. Jadi kita tidak pakai lama. Tahun depan langsung kita buka,” tuturnya.
Namun demikian, Brian mengatakan, program studi yang diusulkan dalam PSDKU jangan sama dengan yang sudah ada di wilayah Papua. Prodi baru tersebut perlu menawarkan ilmu yang khas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memilih program studi yang belum tersedia di perguruan tinggi swasta (PTS) setempat agar tidak terjadi tumpang tindih.
Menurut dia, Papua Barat Daya memiliki potensi potensi dalam bidang pertambangan dan energi. Oleh sebab itu, prodi yang diusulkan hendaknya terkait dengan potensi tersebut.
"Katanya di sini banyak gas minyak. Silakan dibuka, apakah jurusan pertambangan, mineral, atau metalurgi?” ujarnya.
Bila prodi yang diusulkan itu terkait dengan pertambangan dan energi, Kemendiktisaintek akan menugaskan PTN yang sudah ada untuk memberikan bimbingan dalam prosesnya. “Nanti kami tugaskan ITB, UI, UGM, untuk membantu lahirnya kampus di sini,” katanya.
PSDKU merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan tinggi di berbagai wilayah, khususnya daerah yang belum memiliki PTN. Melalui PSDKU, perguruan tinggi dapat membuka program studi di luar kampus induk tanpa harus mendirikan institusi baru terlebih dahulu.
Skema ini dinilai lebih cepat, efisien, dan adaptif, karena memanfaatkan sumber daya dan manajemen dari kampus induk yang sudah mapan.
Kebijakan PSDKU telah diatur dalam beberapa regulasi, termasuk Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS. Regulasi tersebut mengatur bahwa PTN atau PTS dapat membuka PSDKU setelah mendapat izin dari pemerintah.
Contoh penerapan PSDKU adalah pendirian program studi Kedokteran Universitas Papua (Unipa) di Sorong, Papua Barat Daya, yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI). Kampus utama Unipa sendiri tidak berada di Sorong, tetapi di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Belum punya PTN
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV, Suriel Semuel Mofu, mengatakan, hingga kini Sorong sebagai ibu kota Papua Barat Daya belum memiliki satu pun PTN, berbeda dengan daerah lain di Papua, seperti Manokwari, Jayapura, Merauke, dan Fakfak.
"Padahal uangnya banyak sekali, ini daerah yang sangat maju dan berkembang pesat, tetapi belum ada PTN,” ujar Suriel.
Berdasarkan hal tersebut, muncul aspirasi supaya ada PTN di Sorong. Namun demikian, Suriel menekankan bahwa pembukaan PTN di Papua Barat Daya harus disertai dengan prodi yang khas agar tidak tumpang tindih dengan prodi yang sudah ada di kampus lainnya.
“Dia harus membuka program studi unggulan yang biasanya memicu anak-anak Papua keluar dari Papua ke Jawa untuk kuliah,” katanya.
Provinsi Papua Barat Daya merupakan wilayah yang baru dimekarkan. Daerah tersebut resmi dimekarkan dari Provinsi Papua Barat pada 2022 melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. (*)
Pendidikanberitafuture
