News
Anak Pemulung di Bekasi Curhat di Medsos, Wali Kota Beri Penjelasan

pinare.online, BANTARGEBANG —
Tayangan video yang diunggah akun media sosial TikTok @mandra_putra17 memperlihatkan seorang anak perempuan yang mengaku berasal dari Bantargebang, Kota Bekasi viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut anak perempuan yang mengaku bernama Keimita Ayuni Putri Aiman itu curhat tidak diterima di SMP Negeri usai lulus dari SD.
Sembari mengenakan seragam SD yang khas berwarna putih dan merah itu, Keimita Ayuni mengatakan kalau dirinya juga meminta maaf kepada ibu dan ayahnya yang berprofesi sebagai pemulung karena tidak diterima di SMP negeri.
"Sata lulus SD dan saya bermimpi ingin sekolah SMP di bantargebang, nilai saya juga bagus, hanya orangtua saya jadi pemulung, dan apa yang aku alami sekarang aku gagal masuk sekolah negeri," kata Ayuni dikutip Senin (7/7/2025).
Ayuni menjelaskan jika dirinya kemudian akan melanjutkan ke sekolah swasta namun perlu biaya yang ternilainya mahal, ia rela tidak akan melanjutkan pendidikan.
Hingga kini, sekira pukul 10.10 WIB, video tersebut sudah mendapat penayangan hingga 187,9 ribu sejak diunggah pada Jumat (4/7/2025).
"Sekiranya sekolah di swasta mahal, saya tidak apa-apa tidak lanjut sekolah, pak dan bu jangan ragukan cita cita saya, karena itu akan selalu hidup," tutupnya.
Berkaitan dengan hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka suara.
Orang nomor satu itu menuturkan kalau di Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima siswa dan siswi ajaran baru.
Lalu sudah dibagi berdasarkan jalur, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Anak tersebut rupanya mencoba masuk melalui jalur prestasi, namun kemudian Tri membenarkan anak tersebut tidak diterima.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena status anak bukan warga Kota Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Tri menyampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.
Namun ia menegaskan upaya itu tidak bisa dilakukan karena sistem yang berlaku.
"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehingga pasti akan tertolak oleh sistem, lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ucapnya.
Tri menegaskan selanjutnya dirinya diminta KDM untuk berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang guna mencari solusi untuk anak itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
Tri memastikan anak itu tetap bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri, dan ia meluruskan kalau narasi yang dibuat seolah pemulung, orang miskin, kemudian pemerintah Kota Bekasi menolak, sekolah adalah salah kamar.
"KDM memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kabupaten, saya lakukan dengan Bupati, dan Bupati juga bergerak cepat, ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu, sudah sesuai dengan jalurnya," tegasnya.
Baca berita
pinare.online
lainnya di
Google News
Ikuti saluran
TRIBUN BEKASI
di
WhatsApp.
Sosialberitafuture
