News
Tidak Ada Kekurangan dalam Transaksi Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas akan Kunjungi Nasabah

JAKARTA, pinare.online
– PT Ajaib Teknologi Indonesia (Ajaib Sekuritas) memastikan tidak ada kejanggalan dalam transaksi nasabah terkait polemik transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar yang viral di media sosial.
Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan, berdasarkan hasil investigasi internal, pihaknya tidak ditemukan kejanggalan dalam proses maupun hasil transaksi tersebut.
Terkait klaim nasabah bersangkutan yang mengaku tidak pernah melakukan pembelian saham dalam jumlah besar, Juliana menyebut, selamam beberapa tahun terakhir nasabah tersebut telah melakukan transaksi miliaran rupiah dengan portofolio saham yang juga bernilai lebih dari Rp1 miliar.
"Kami telah menelusuri secara menyeluruh transaksi yang dimaksud dan tidak menemukan indikasi kejanggalan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (6/7/2025).
Lebih lanjut Juliana menjelaskan, kumlah portofolio saham nasabah ini sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah pihak mengapa nasabah bisa melakukan transaksi hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Menurutnya, transaksi tersebut juga telah melalui proses konfirmasi di perangkat handphone yang tercatat sebagai trusted device dalam sistem Ajaib Sekuritas.
"Bahkan tidak lama setelahnya, nasabah juga melakukan transaksi serupa, yang kemudian diakui dilakukan secara sadar oleh yang bersangkutan. Semua jejak digital dari proses ini terekam dalam sistem kami,” lanjutnya.
Selain itu, Juliana berencana untuk menemui langsung para nasabah dalam 30 hari ke depan sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan.
"Saya ingin mendengarkan dan memahami lebih dalam, agar Ajaib bisa benar-benar menjadi mitra investasi yang dibutuhkan teman-teman," ungkapnya.
Juliana menyampaikan rasa simpati kepada nasabah yang mengalami ketidaknyamanan dalam bertransaksi di aplikasi Ajaib. Dia menekankan, privasi dan keamanan data nasabah selalu menjadi prioritas Ajaib.
Kendati demikian, pihaknya akan tetap memilih untuk menyampaikan fakta secara terbuka karena sebagian detail transaksi sudah lebih dulu diungkapkan ke publik oleh nasabah bersangkutan.
Juliana menekankan, insiden ini bukan soal mencari siapa yang salah atau benar, melainkan menjadi pelajaran penting untuk membangun layanan yang lebih baik.
"Ini adalah panggilan bagi kami untuk membuat platform yang lebih mudah dipahami dan lebih ramah bagi semua investor dari yang baru mulai berinvestasi, hingga yang aktif trading setiap hari," tuturnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan agar Ajaib Sekuritas segera menggelar pertemuan dengan salah satu investor yang mengaku ditagih Rp 1,8 miliar melalui fasilitas trade limit, setelah melakukan pembelian saham senilai Rp 1 juta.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengatakan, pihaknya meminta Ajaib Sekuritas segera melakukan pertemuan dengan nasabahnya guna menyelesaikan permasalahan secara transparan dan tuntas.
“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ujar Eddy melalui keterangan pers, Jumat (4/7/2025).
OJK terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus itu, serta meminta Ajaib untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh kepada OJK.
Sebagai bagian dari supervisory action, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan perinci terkait kronologi kejadian, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan.
“OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib,” paparnya
Ekonomiberitafuture
