News
Nekat! WNA Bangun di Samping Pura Penataran, Satria Intervensi

pinare.online
– Warga dibuat resah dengan proyek bangunan, yang lokasinya bersebelahan dengan Pura Penataran Ped, di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Diduga proyek itu milik seorang WNA dan proses pembangunan tetap dilakukan walau tidak memiliki izin. Ketua Pangempon Pura Penataran Ped, Si Nyoman Sukarta, menjelaskan lokasi bangunan itu berjarak hanya sekitar 1 meter dari Pura Segara yang masih merupakan bagian dari Pura Penataran Ped.
Masyrakat, khususnya pangempon pura sudah keberatan dengan adanya pembangunan itu. "Lahan itu memang milik warga lokal, tapi disewakan ke orang luar (WNA)," ujar Sukarta, Minggu (6/7/2025).
Awalnya pemilik bangunan, menyebut itu merupakan tempat tinggal. Namun warga tetap khawatir, bangunan itu dijadikan akomodasi wisata.
Terlebih ada pembangunan kolam renang. Jarak bangunan yang terlalu dekat dengan pura, tentu telah melanggar radius suci pura dan dapat menganggu aktivitas keagamaan.
Terlebih Pura Penataran Ped merupakan pura, yang disakralkan masyarakat di Bali. Serta keberadaanya selama ini sangat dijaga oleh masyarakat setempat.
"Saya sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak desa adat dan desa dinas. Bahkan sudah turun termasuk Satpol PP. Aktvitas proyek itu sudah sempat dihentikan, tapi entah kenapa kembali berlanjut," ujar Sukarta.
Hal serupa diungkapkan Ketua MDA Nusa Penida, I Wayan Sukla. Menurutnya bangunan sebenarnya ditolak oleh masyarakat di Nusa Penida. Karena dikhawatirkan keberadaannya dapat menodai tempat suci.
"Kami sudah sempat turun, bahasa awalnya disebutkan itu tempat tinggal, tidak untuk disewakan atau untuk kegiatan pariwisata. Sehingga sempat kami berikan batasan-batasan karena dibangun terlalu dekat dengan pura," ujarnya, Minggu (6/7/2025).
Di antaranya agar bangunan tidak bertingkat, tidak ada kolam renang, jarak bangunan dan tembok minimal 3 meter, dan tidak ada aktivitas yang dapat menodai tempat suci.
Namun dalam perkembangannya, ternyata di lokasi itu dibangun kolam renang. Jarak bangunan mepet dengan pura, bahkan dalam bangunan ada banyak kamar menyerupai villa privat.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Karena kami dan desa adat tidak punya kewenangan kalau sampai menghentikan proyek itu. Kemarin bupati sudah hentikan proyek itu, semoga saja tidak berlanjut," jelas dia.
Menurutnya jika bangunan itu merupakan akomodasi wisata, pihaknya sangat keberatan. Dirinya tidak anti investasi, namun investasi dengan saling menghargai.
"Pusat ngusaba setiap 2 tahun biasanya di lokasi itu. Kalau menjadi akomodasi wisata, tentu tidak nyaman bagi umat," ungkap dia. (mit)
Tidak Berizin, Bupati Satria Hentikan Proyek
Bupati Klungkung, I Made Satria, merespon keresahan masyarakat, dengan adanya bangunan yang didirikan bersebelahan dengan Pura Penataran Ped, di Desa Ped, Nusa Penida.
Seusai bersembahyang ke Pura Penataran Ped, Sabtu (5/7/2025), Bupati asal Dusun Sental, Desa Ped itu bahkan langsung menutup aktivitas pembangunan di pesisir pantai tersebut.
"Pembangunan ini jangan dilanjutkan, ini menempel dengan pura," tegas Made Satria, ke seorang pekerja yang ditemui di lokasi.
Bangunan tersebut berada tepat di sisi timur Pura Penataran Ped, yang selama ini disakralkan masyarakat Bali. Menurutnya bangunan tersebut posisinya masih dalam kawasan suci pura.
"Saya tidak ingin ada pembangunan yang nantinya mencemari kesucian dan kesakralan Pura Sad Kahyangan Jagat yang selama ini kami sucikan dan muliakan," tegas Made Satria.
Saat berada di lokasi tersebut, Bupati Made Satria tidak mendapati pemilik bangunan. Hanya mendapati para pekerja. Ia pun dengan tegas mengehentukan pembangunan itu, terlebih tidak memiliki izin.
Keberadaan bangunan itu, meresahkan warg pengempon pura. Diduga proyek itu milik seorang WNA dan proses pembangunan tetap dilakukan walau tidak memiliki izin.
Ketua Pangempon Pura Penataran Ped, Si Nyoman Sukarta menjelaskan, lokasi bangunan itu berjarak hanya sekitar 1 meter dari Pura Segara yang masih merupakan bagian dari Pura Penataran Ped.
Masyarakat, khususnya pangempon pura sudah keberatan dengan adanya pembangunan itu. "Lahan itu memang milik warga lokal, tapi disewakan ke orang luar (WNA)," ujar Sukarta, Minggu (6/7/2025).
Awalnya pemilik bangunan, menyebut itu merupakan tempat tinggal. Namun warga tetap khawatir, bangunan itu dijadikan akomodasi wisata.
Terlebih ada pembangunan kolam renang. Jarak bangunan yang terlalu dekat dengan pura, tentu telah melanggar radius suci pura dan dapat menganggu aktivitas keagamaan.
Terlebih Pura Penataran Ped merupakan pura, yang disakralkan masyarakat di Bali. Serta keberadaanya selama ini sangat dijaga oleh masyarakat setempat.
"Saya sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak desa adat dan desa dinas. Bahkan sudah turun termasuk Satpol PP. Aktvitas proyek itu sudah sempat dihentikan, tapi entah kenapa kembali berlanjut," ujar Sukarta. (mit)
Sosialberitafuture
