Connect with us

Proyek Siluman di Fatuketi: Lawan Inpres Prabowo? Pj Kades Sebut Kontraktor


PR NTT

– Koperasi Merah Putih adalah salah satu program gagasan Presiden Prabowo Subianto yang akan dibentuk di desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Koperasi Merah Putih ini dibentuk dengan tujuan menjadi motor penggerak ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan pembangunan.

Program yang juga menjadi sebuah inisiatif ambisius ini telah digulirkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dalam bulan Juli 2025 ini.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo menugaskan Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk mengambil peran penting.

Contohnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital.

Sementara itu, Kementerian Desa membantu pengadaan lahan serta menyosialisasikan program ini kepada masyarakat desa.

Adapun Kementerian Keuangan mengalokasikan dana APBN 2025 sebagai modal awal, sekaligus memberikan insentif kepada desa-desa yang aktif membentuk koperasi.

Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk mengalokasikan dana APBD guna mendukung legalitas koperasi, seperti pembiayaan akta notaris dan pendampingan.

Pembiayaan dan dukungan terhadap koperasi ini bersumber dari berbagai pihak, seperti APBN, APBD, Dana Desa, dan Bank Himbara melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kendati dalam Inpres melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian hingga Pemerintah Desa, Inpres tersebut seolah tak berlaku di Kabupaten Belu.

Pembentukan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Belu salah satunya Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak seolah melawan Inpres Nomor 9 tahun 2025.

Pasalnya, pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Fatuketi sebagai pusat adminstrasi dan usaha dilaksanakan bak proyek siluman.

Hal ini terungkap setelah sebuah gedung yang tengah dikerjakan nyaris rampung berdiri megah persis di samping kantor Desa Fatuketi yang disebut-sebut sebagai kantor Koperasi Merah Putih.

Pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Fatuketi dilaksanakan bak proyek siluman lantaran tidak ada plang atau papan informasi sehingga publik tak mengetahui berapa anggaran dan sumbernya dari APBN atau APBD serta data poyek lainnya.

Bahkan pemerintah setempat baik Kabupaten dan pemerintah desa sendiri tak tau besaran dan sumber anggaran untuk pembangunan kantor Koperasi Merah Putih Desa Fatuketi itu.

"Kalau pembangunan kita tidak tau, urusannya kan urusan pusat. Entah mau dari mana dana dari pusat dari mana pun kita desa itu hanya sibuk dengan bentuk pengurus," ungkap Pj Kepala Desa Fatuketi Emelio Mau Buti kepada PR NTT ketika ditemui di kediamannya, Sabtu 5 Juli 2025.

"Yang urus yang itu kan (gedung/kantor) tentu saja kan dengan pihak ketiga, kontraktor. Masalah sumber dana dari mana pun kan kita pihak desa tidak tau," sambungnya.

Menurutnya, gedung kantor Koperasi Merah Putih Desa Fatuketi dibangun karena akan menjadi pilot project secara nasional.

"Jadi mungkin secara nasional itu mungkin dapat bangunan ini karena kita menjadi pilot project. Mungkin juga Klaten (salah satu kota di Jawa Tengah) juga dapat," terangnya.

Pihaknya tambah Pj Kades hanya menyiapkan lahan yang menjadi aset Desa untuk dibangun gedung atau kantor Koperasi Merah Putih tersebut. Terkait anggaran pihaknya tak tau.

"(Besaran dan sumber anggaran) kita (Pemdes), Kabupaten bahkan Provinsi juga tidak tau. Selanjutnya supaya dapat info lebih itu langsung ketemu Pak Pit Kim (Boss Kim Arena) supaya bisa omong (sampaikan)," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Belu sendiri tidak memiliki informasi mengenai rincian anggars proyek tersebut.

Sebelumnya Kepala Dinas Koperasi, Nakertrans Kabupaten Belu, Laurentius Kiik Nahak yang dikonfirmasi tak merespon.

Namun seperti dilansir sejumlah media online Laurentius mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui apapun mengenai besaran anggaran dan ukuran bangunan yang sedang dibangun tersebut.

"Itu Kantor Koperasi Merah Putih. Kami tidak tahu anggarannya berapa dan ukuran dari gedung itu berapa," ujar Laurentius, Kamis, 3 Juli 2025.

Laurentius menjelaskan bahwa peran Pemkab Belu hanya sebatas sebagai fasilitator pembentukan koperasi.

"Ia Pemkab hanya fasilitator saja untuk pembentukan koperasi Merah Putih," jelasnya.

Terpisah, pihak ketiga atau kontraktor yang disebutkan, Kim Asan alias Boss Kim Arena yang dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini dirilis.

Media ini masih akan terus berusaha mendapat keterangan resmi dari Kim Asan sebagai pihak yang disebut mengerjakan gedung atau kantor Koperasi Merah Putih Desa Fatuketi

.***

Ekonomiberitafuture

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *