Connect with us

Ingat Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua 3 Tahun Lalu: Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo Dkk, Seri I


pinare.online

Sebuah peristiwa menggemparkan Indonesia tiga tahun lalu, 8 Juli 2022.

Peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo dkk, menyita perhatian publik.

Awal bulan ini merupakan tiga tahun pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Y alias Brigadir J alias Brigadir Joshua.

Kasus pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Selain Ferdy Sambo, istrinya, dan anak buahnya, sederet polisi berpangkat tiggi juga menjadi terpidana kasus ini.

Kasus ini menyeret perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi.

Periostiwa terjadi di di rumah seorang petinggi polisi, jenderal bintang dua.

Kasus pembunuhan Brigadir Joshua semakin bertambah rumit dan panjang, lantaran ada [erubahan alur lantaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diubah.

Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menunjukkan kejanggalan karena baru disampaikan tiga hari setelah terjadi.


Siapa Sebenarnya Brigadir J?

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat lahir pada 29 November 1994 dan meninggal pada 8 Juli 2022.

Dia seorang anggota Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nofriansyah Yosua Hutabarat lahir dan dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Dia lahir dari keluarga sederhana, rumah dinas SD Negeri 074 Sungai Bahar.

Ibunya bernama Rosti Simanjuntak, seorang guru honorer di SD Negeri 074 Sungai Bahar.

Yosua menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 074 Sungai Bahar, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.

Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jambi (SPN Jambi) lulus pada 2012.

Lulus dari SPN Jambi, Yosua bertugas sebagai polisi dalam satuan Brigade Mobil di Kabupaten Merangin, Jambi sejak 2013-2016.

Dalam kurun tersebut, Yosua Hutabarat pernah ditugaskan untuk pengamanan di Papua selama tiga bulan.

Setelah itu, pada 2016, Nofriansyah Yosua Hutabarat ditugaskan ke Provos selama tiga tahun.

Selama tiga tahun itu, Yosua melanjutkan pendidikan tinggi pada program sarjana ilmu hukum di Universitas Terbuka, sejak 2015-2022.

Pada 2019, Yosua terpilih menjadi salah satu dari delapan ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo.[20][21]


Berikut Ini Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir Josua

8 Juli 2022

– Kedua orang tua beserta saudara Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sedang berziarah ke kampung halaman ibu Brigadir Polisi Yosua di kota Balige, Toba, dan ke Padang Sidempuan, kampung halaman ayahnya.

– Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tewas pada sekitar pukul 17.00 di rumah dinas Ferdy Sambo.

– Keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat mendapatkan kabar kematian Brigadir Yosua Hutabarat sekitar 23.30 saat mereka sedang berada di Padang Sidempuan.[22]

9 Juli 2022

– Jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi.

– Jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dijemput di kargo Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.

– Malam hari, orang tua dan saudara Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tiba di Jambi. Mereka meminta peti Brigadir Polisi Yosua Hutabarat untuk dibuka.

10 Juli 2022

– Peti Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dibuka oleh pihak keluarga. Mereka mengaku mendapat sejumlah kejanggalan pada mayat Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

– Satu di antara media di Jambi meminta konfirmasi tentang kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat kepada Kabid Propam Jambi. Menurut pengakuan Penasihat Ahli Polri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, kabar ini terdengar oleh Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, yang kemudian meneleponnya untuk dibuatkan draf rilis media.

11 Juli 2022

– Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pemakaman dilakukan tanpa upacara kedinasan dari kepolisian.

– Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, mengadakan konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya, ia menyebut Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sebagai Brigadir J.

Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan rekan polisi Bhayangkara Dua E. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E melakukan upaya pembelaan diri karena Brigadir J melakukan tembakan terlebih dahulu.

– Sekitar pukul 20.00, rombongan polisi dengan menggunakan 1 unit bus dan 10 unit mobil penumpang datang ke rumah orang tua Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Mereka bermaksud menjelaskan kronologi insiden kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat kepada pihak keluarga.

12 Juli 2022

– Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdhi Susianto, mengadakan jumpa pers mengenai kronologi kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Ia menyebut bahwa CCTV di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat. Ia menilai status Brigadir Polisi Yosua Hutabarat belum jelas sebagai korban atau tersangka. Sugeng juga mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo untuk menghindari distorsi dalam penyelidikan.

Kapolri membentuk tim khusus dipimpin oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono yang bertugas memberikan asistensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.

18 Juli 2022

– Kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, Johnson Panjaitan, dan Martin Lukas Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, hilangnya ponsel milik Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, dan penyadapan terhadap ponsel milik keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

– Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.

19 Juli 2022

– Penanganan kasus yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditarik ke Polda Metro Jaya.

27 Juli 2022

– Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Autopsi kedua melibatkan tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.

– Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dimakamkan kembali, kini dengan upacara kedinasan Polri.

29 Juli 2022

Penanganan kasus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

3 Agustus 2022

Ayah Brigadir Polisi Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, didampingi oleh persatuan marga Hutabarat dan kuasa hukum persatuan marga Hutabarat, melakukan audiensi dengan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mengenai penanganan kasus kematian Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang dirasa tidak transparan.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengumumkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

7 Agustus 2022

– Pukul 01.24, Bhayangkara Dua Richard Eliezer menulis surat berisi perasaan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang disampaikan melalui pengacaranya, Deolipa Yumara.

9 Agustus 2022

– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

– Berdasarkan keterangan Kapolri, Brigadir Polisi Yosua Hutabarat tewas ditembak dengan sengaja oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer atas perintah dari Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding rumah berkali-kali dengan menggunakan pistol milik Brigadir Polisi Yosua Hutabarat.

10 Agustus 2022

– Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya yang diangkat setelah pengacara sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri empat hari sebelumnya.Sebagai pengganti, ditunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara Bharada E selanjutnya.

12 Agustus 2022

– Polri menghentikan penyidikan terhadap dua laporan terkait dengan Brigadir Polisi Yosua, yaitu kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi dan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan Brigadir Polisi Satu Martin Gade.

Penghentian itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Ryacudu Djajadi dan diputuskan setelah gelar perkara serta tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kedua kasus tersebut. Juga dikatakan bahwa dua laporan tersebut lebih merupakan upaya Menghalangi Proses Hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

19 Agustus 2022

– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan seorang tersangka baru terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Yosua sehingga seluruhnya ada lima tersangka, yaitu: Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer (RE), Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Selain itu, juga terdapat 6 tersangka perwira polisi yang diduga melakukan upaya menghalangi proses hukum.

Setelah menetapkan empat orang tersangka, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, dan Ferdy Sambo, Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri secara resmi melimpahkan berkas perkara tahap satu Kejaksaan Agung. Berkas empat tersangka itu diterima oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 19 Agustus 2022.

Pada hari yang sama, Bareskrim Polri juga secara resmi menetapkan Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ia dijerat dengan pasal yang sama dengan keempat tersangka lainnya.


Autopsi Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Autopsi pertama jenazah Brigadir Yosua dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur.

Jenazah tiba di rumah sakit di hari kematiannya (8 Juli 2022) sekitar pukul 20.20, kemudian pada pukul 22.30 mulai dilakukan pemeriksaan luar, dan autopsi mulai dilakukan pada pukul 23.40.

Dari hasil autopsi tersebut, disimpulkan dua penyebab kematian Brigadir Yosua adalah luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat. Selain dua luka tembak penyebab kematian tersebut, ada lima luka tembak lainnya, yaitu di mata kanan, di bibir, di bahu kanan, di pergelangan tangan kiri, dan di jari manis tangan kiri.

Hasil autopsi pertama itu pun menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda aktivitas seksual sebelum tewas. Hasil autopsi pertama ini tidak pernah dipublikasikan secara langsung ke publik melalui konferensi pers.

Autopsi kedua dilaksanakan atas tuntutan dari pihak pengacara keluarga. Autopsi kedua ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Hasil autopsi kedua diumumkan pada hari Senin, 22 Agustus 2022 oleh Ketua Tim Independen Autopsi Ulang sekaligus Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto.

Disebutkan bahwa dalam autopsi tersebut tidak ditemukan adanya luka-luka kekerasan pada tubuh Brigadir Yosua, selain luka-luka akibat tembakan senjata api. Hasil autopsi tersebut sudah diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri. (*)

Sosialberitafuture

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *