News
Guru Honorer di Depok Nekat Jual Bangku SMP, Nasib Karier Mengkhawatirkan

pinare.online
Seorang guru honorer di Depok nekat membuka praktik jual beli bangku SMP Negeri.
Praktik tersebut dilakukan guru honorer bersamaan dengan berlangsungnya Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025.
Rupanya sang guru honorer tersebut melihat celah pada SPMB tersebut.
Tak idealnya jumlah sekolah negeri dengan jumlah pendaftar menjadi celah bagi sejumlah pihak membuka praktik jual beli bangku.
Banyak orangtua yang rela berburu bangku sekolah negeri lantaran mahalnya biaya di sekolah swasta.
Tak hanya itu, kualitas pendidikan sekolah negeri sudah tak diragukan lagi.
Fenomena ini hampir terjadi di wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Depok.
Seorang guru honorer memanfaatkan celah tersebut dengan meminta bayaran kepada orangtua yang ingin anaknya masuk ke SMP Negeri.
Maklum dari 34 SMP Negeri yang ada di Kota Depok, hanya terdapat kuota 10.396 kursi.
Sedangkan jumlah pendaftar mencapai 13.408 orang. Artinya, ada 3.012 orang yang tak tertampung.
Padahal Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Pasal 31 juga mengatur kewajiban pemerintah untuk memajukan pendidikan dan memprioritaskan anggaran pendidikan.
Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah negeri tak hentinya menuai masalah. Hal ini terjadi lantaran jumlah sekolah negeri tak ideal dengan jumlah pendaftar.
Begitu juga di Kota Depok.
SD negeri di Depok tercatat sebanyak 206 sekolah dengan 580 rombongan belajar. Daya tampungnya 16.240 murid.
Kemudian dari 34 SMP Negeri yang ada di Kota Depok, hanya terdapat kuota 10.396 kursi.
Kota Depok hanya menampung sebanyak 16.240 murid dari 580 rombel serta 206 SDN yang tersebar di seluruh wilayah Kota Depok.
Selanjut untuk SMA negeri di Kota Depok tercatat ada 15 SMA negeri dan 3 SMK negeri.
Jumlah sekolah tersebut hanya dapat menampung 26 persen dari total pendaftar.
Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah pun memutuskan melarang praktik jual beli bangku di SPMB 2025.
Bila pelakunya tertangkap tangan akan diberikan sanksi tegas. Bisa sanksi administratif bagi ASN dan sanksi pidana.
Meski demikian, seorang guru honorer nekat melanggarnya. Dia menawarkan jasa dapat memasukkan calon siswa ke SMP Negeri di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Dia meminta belasan juta kepada orangtua. Kemudian orangtua calon siswa tersebut melaporkan ke tim relawan pemenangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah di Pilkada 2024.
Akhirnya disusunlah strategi untuk menjebak guru honorer tersebut.
Lalu orangtua calon siswa tersebut kemudian menghubungi guru honorer tersebut dan bersedia membayar uang muka sebagai kesepakatan awal.
Orangtua tersebut kemudian bertemu dengan guru honorer itu. Petugas Satpoll Kota Depok pun membututi.
Saat transaksi terjadi, petugas Satpol PP Kota Depok tersebut menangkap guru honorer itu.
“Dia (oknum) menawarkan kepada orangtua siswa untuk bangku kursi di SMP Negeri tertentu,” kata Chandra Rahmansyah dikutip dari Kompas.com.
“Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Karena sudah kita periksa, sudah kita cek, ya enggak ada,” tambahnya, Jumat (4/7/2025).
Chandra menjelaskan, pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), melainkan tenaga honorer dan tidak terkait dengan panitia SPMB.
Upaya yang dilakukan guru honorer tersebut merupakan aksi penipuan. Sebab, tak ada praktik jual beli kursi dalam SPMB 2025 di Depok.
"Saat ini, izin mengajar tenaga honorer itu sudah dinonaktifkan sementara, bersamaan dengan penyelidikan Inspektorat Kota Depok," tandasnya.
33 SMP Swasta dan 11 MTs Gratis
Untuk mengakomodir calon siswa yang tak tertampung di SMP Negeri di Kota Depok, maka Wali Kota Depok, Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah untuk menggelar pendidikan gratis bagi warga Depok di SMP swasta dan Mts.
Ada 33 SMP swasta dan 11 MTs yang bekerja sama dengan Pemkot Depok untuk menggelar pendidikan gratis.
Pemkot Depok menyediakan 2.500 kursi untuk 33 SMP swasta dan 640 kursi untuk 11 Mts
Pemkot Depok menanggung biaya pendidikan Rp 250,000 per siswa per bulan atau Rp 3 juta per tahunnya.
Jadi total biaya yang dikeluarkan Pemkot Depok setiap tahunnya adalah 3.140 siswa dikali Rp 3 juta sama dengan Rp 9,4 miliar lebih.
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com
Pendidikanberitafuture
