News
Imbas Istri Menteri UMKM Viral: Diduga Minta Fasilitas Negara ke Eropa, Eks Ketua KPK Soroti KKN

pinare.online
– Polemik istri Menteri UMKM viral dituding minta fasilitas negara saat ke Eropa masih menjadi sorotan.
Meski Menteri UMKM Maman Abdurrahman sendiri telah tegas membantah tudingan tersebut.
Salah satu yang menyorotinya adalah Mantan Ketua KPK, M Jasmin.
Dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Minggu (5/7/2025) kemarin, M. Jasin menilai ada potensi abuse of power mengenai surat Kementerian UMKM RI yang ditujukan kepada Duta Besar RI tersebut.
"Iya, karena ada surat permintaan ke beberapa duta besar. Dari istrinya yang akan berkunjung ke Eropa, ke beberapa negara, itu sudah abuse of power di situ," kata M. Jasin.
"Jadi, menggunakan kuasanya untuk kepentingan keluarga," lanjutnya,
Bahkan, M. Jasin menyinggung tindakan KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan gratifikasi.
Sehingga, perlu diselidiki, apakah memang benar ada perlakuan khusus terhadap istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
"Nah, sehingga timbul ya di dalam Undang-Undang 28 tahun 1999 yang angka empat itu, yang namanya korupsi, kolusi, nepotisme yang melibatkan anggota keluarga juga," jelas M. Jasin.
"Nah, di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang gratifikasi." imbuhnya.
"Gratifikasi itu Pasal 12B-nya menjelaskan bahwa pemberian itu termasuk pemberian fasilitas, pemberian potongan harga, biaya transportasi, biaya hotel, dan biaya-biaya yang lainnya baik diterima dalam negeri maupun di luar negeri. Ini masuk di dalam dua pasal itu," paparnya.
Kemudian, M. Jasin menyebut, KPK nanti harus membuktikan dan menyelidiki, adakah perlakuan istimewa yang didapat oleh Agustina Hastarini yang bisa termasuk kategori gratifikasi.
"Jadi, potensi abuse of power dan KPK yang membuktikan ada apa nggak itu, misalnya treatment-treatment khusus kepada istri dari Pak Menteri UMKM ini," kata M. Jasin.
"Kalau ada perlakuan khusus, bahkan akomodasinya juga dibiayai, itu sudah termasuk gratifikasi," ujarnya.
"Maka kita menunggu tim Direktorat Gratifikasi yang ada di KPK itu di dalam menyelidiki masalah ini yaitu membuat laporannya kepada pimpinan KPK dan KPK menentukan ini gratifikasi atau bukan," tandasnya.
Diketahui, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tengah menjadi perhatian publik.
Ia diduga meminta fasilitas negara untuk mendampingi sang istri, Agustina Hastarini, dalam perjalanan dinas luar negeri bertajuk misi budaya ke Eropa.
Misi budaya tersebut berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Dalam dokumen resmi yang beredar luas di media sosial, disebutkan bahwa Kementerian UMKM mengajukan permohonan fasilitasi ke sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal (Konjen) di beberapa negara Eropa.
Lokasi yang tercantum dalam surat antara lain:
KBRI Sofia (Bulgaria)
KBRI Brussel (Belgia)
KBRI Paris (Prancis)
KBRI Bern (Swiss)
KBRI Roma (Italia)
KBRI Den Haag (Belanda)
Konjen RI Istanbul (Turki).
Surat tersebut berisi permintaan pendampingan dan dukungan selama kegiatan berlangsung.
“Kami mohon dukungan dari KBRI dan Konjen RI selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” demikian bunyi kutipan dalam dokumen tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman angkat bicara terkait beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan nama istrinya, Agustina Hastarini, sebagai peserta kunjungan ke beberapa negara Eropa.
Dalam surat tersebut, Kementerian UMKM menyampaikan permohonan kepada enam kedutaan besar RI di luar negeri serta satu konsulat jenderal untuk mendampingi Agustina Hastarini, yang merupakan istri Maman dalam kunjungannya keliling Eropa dengan tajuk ‘misi budaya’.
Terkait hal itu, Maman Abdurrahman adanya kunjungan istrinya ke sejumlah negara di Eropa.
Namun, ditegaskan Maman jika keberangkatan istrinya dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya dalam misi kebudayaan berupa kegiatan kompetisi.
"Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia," kata Maman, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/7/2025), dilansir dari Kompas.com.
Menurut Maman, tidak ada penyalahgunaan wewenang terkait perjalanan istrinya ke Eropa.
Sebab, kata dia, biaya perjalanan istri dan anaknya selama di Eropa menggunakan dana pribadi.
Maman mengatakan, sudah menunjukkan dokumen-dokumen pembayaran selama di Eropa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," ujar dia.
Maman mengaku tidak mengetahui soal surat yang beredar di media sosial terkait permintaan fasilitas negara untuk istrinya selama berada di Eropa.
Dia mengatakan, tidak pernah mengeluarkan perintah agar istrinya mendapatkan perlakuan khusus saat berada di Eropa.
"Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini, saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya," tutur dia.
Maman meminta agar polemik terkait surat tersebut tidak menyudutkan keluarganya.
"Jadi, tolong jangan dibesarkan dan jangan fitnah-fitnah kami lagi. Saya cuma titip itu saja," ucap dia.
>>>Update berita terkini di Googlenews pinare.online
Sosialberitafuture
