Connect with us

News

Bansos Beras 10 Kg Disalurkan ke 18,27 Juta Penerima, Kapan SPHP?


JAKARTA, pinare.online

– Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (kg) per bulan kepada 18,27 juta penerima untuk periode Juni-Juli. Distribusi bansos beras dilakukan secara oneshoot atau satu kali salur.

Penyaluran bantuan pangan itu ditandai dengan penerbitan surat tugas oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025. Surat ini ditujukan kepada Perum Bulog.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penugasan baru dapat diberikan setelah Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan masuk ke kas Bapanas, termasuk rekomendasi perbaikan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Alhamdulillah, per 4 Juli penugasan bantuan program beras telah Badan Pangan Nasional keluarkan kepada Bulog,” ujar Arief dikutip Senin (7/7/2025).

“Tentu ini merupakan bukti komitmen Bapak Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar terhadap rakyat. Insya Allah beras yang diberikan pun merupakan beras kualitas baik yang selama ini dijaga dengan baik oleh Bulog," paparnya.

Untuk diketahui, dalam surat penugasan 170/TS.03.03/K/7/2025 dilampirkan juga Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206, 212, dan 213 Tahun 2025.

Ketiga beleid itu memuat petunjuk teknis penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan beras tahun ini, jenis dan jumlah CPP, waktu pelaksanaan penyaluran CPP, dan penerima bantuan pangan beras periode Juni -Juli 2025.

Arief menjelaskan data penerima bantuan pangan (PBP) mencapai 18.277.083 tersebar di 38 provinsi se-Indonesia. Database PBP bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Jika pada saat penyaluran terdapat penggantian PBP, maka dapat dilakukan menggunakan data cadangan yang disediakan sebanyak 4.000.000 PBP.

"Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan beras, tentu Badan Pangan Nasional dan Bulog akan melibatkan pemerintah daerah, Polri, dan TNI. Ini karena setiap daerah punya kekhasan dan tantangan masing-masing. Namun pemerintah optimis mampu mengatasi semua itu secara kolaboratif," katanya.

Pemerintah juga memastikan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) juga mulai disalurkan Juli ini. Target beras yang digelontorkan mencapai 1,3 juta ton hingga Desember tahun ini.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, SPHP segera digelar bulan ini setelah anggaran sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

“Pelaksanaan (penyaluran beras) SPHP segera akan kami lakukan, tatkala anggaran sudah ada di DIPA Badan Pangan Nasional dan penugasan kepada Bulog segera akan dilaksanakan, mudah-mudahan di awal bulan Juli ini sudah selesai sehingga pelaksanaan SPHP maupun bantuan pangan bisa segera dirilis oleh teman-teman Bulog," ucap Ketut.

Pemerintah sudah menetapkan beberapa daerah sebagai wilayah penerima SPHP, diantaranya ke Zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi) sebanyak 857.000 ton, Zona II (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan) sebanyak 329.000 ton, dan Zona III (Maluku dan Papua) sebanyak 131 ribu ton.

Melalui gelontoran beras SPHP, diharapkan harga beras di pasar dapat kembali stabil, terutama di wilayah-wilayah dengan inflasi tinggi.

Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata harga beras baik medium dan premium sampai minggu keempat Juni, untuk zona I sebesar Rp14.211 per kilogram, mengalami kenaikan 1,32 persen dibanding Mei 2025.

Untuk Zona II rata-rata harganya sebesar Rp 15.293 per kilogram atau naik 0,48 persen dibanding Mei 2025.

Sementara untuk Zona III rata-rata harga beras medium dan premium Rp.19.798 per kilogram atau naik 0,82 persen dibanding Mei 2025.

Khusus untuk beras medium, Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional mencatat rata-rata harga beras medium nasional sebesar Rp.14.097 per kilogram atau 8,13 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sosialberitafuture

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *