News
POPULER SUMBAR: Menbud Fadli Zon Hadiri Puncak Tabuik, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

pinare.online, PADANG –
Sejumlah berita menarik disajikan pinare.onlinedalam 24 jam terakhir yang disajikan pada berita populer Sumbar.
Ada berita terkait kunjungan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia atau Menbud RI, Fadli Zon di Sumatera Barat.
Dimana, Fadli Zon meresmikan Museum Pertama di Kota Pariaman, dan ikut menyaksikan secara langsung prosesi tabuik dibuang ke laut di Pantai Gandoriah, Pariaman.
Kemudian, tiga orang lelaki ditangkap oleh Polres Mentawai dalam dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Setelah itu, seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh.
Baca berita selengkapnya:
1. Fadli Zon Resmikan Museum Budaya, Lalu Menteri Kebudayaan Nonton Prosesi Tabuik di Kota Pariaman
Museum Pertama di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar, diresmikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia atau Menbud RI, Fadli Zon pada Minggu (6/7/2025).
Museum yang diresmikan ini merupakan museum budaya tabuik yang terletak di rumah tabuik pasa Kota Pariaman, Provinsi Sumbar.
Proses peresmian berlangsung jelang Fadli Zon, menonton langsung prosesi tabuik dibuang ke laut di Pantai Gandoriah, Kota Pariaman, Provinsi Sumbar.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy serta Wali Kota Pariman, Yota Balad beserta undangan dan hadirin lainnya.
Dalam sambutannya Fadli Zon, mengatakan, museum budaya tabuik pariaman merupakan museum ke 470 di Indonesia, jika sudah dilakukan registrasi.
Proses registrasi ini harus ditempuh oleh Pemko Pariaman, sesuai prosedur agar museum budaya tabuik ini bisa terdaftar secara administrasi.
“Membuat museum bukan berarti membuat gudang, tapi merupakan sebuah tempat yang hidup penuh literasi, narasi dan edukasi,” ujar Fadli Zon.
Menteri Fadli Zon mengatakan, setelah melakukan registrasi pihaknya akan melakukan standardisasi dan grading.
Berdasarkan standarisasi tersebut, museum dengan grade terendah hingga tertinggi akan mendapat bantuan berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
“Anggaran sebanyak itu untuk kegiatan non fisik, untuk menjadikan museum kantong budaya,” ujar Fadli Zon.
Menteri Fadli Zon berharap museum budaya tabuik ini bisa menjadi pusat edukasi, literasi dan tempat pembelajaran serta penampilan ekspresi budaya. (*)
2. Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai Ciduk 3 Lelaki, Sembunyikan Sabu dalam Sarung Setir Mobil
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Sebelumnya, pada Jumat (4/6/2025) lalu sekitar pukul 11.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Ali As Mardoni berhasil mengamankan tiga lelaki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno Ardiansyah melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Ali As Mardoni menyebutkan ketiganya masing-masing berinisial DLV (35), MI (27), dan G (30) berhasil diamankan.
Sampai sejauh ini menurutnya, proses atau operasi penangkapan berlangsung di dua lokasi yang berbeda.
"Lokasi pertama berada di sebuah bengkel las yang beralamat di Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara. Sedangkan, lokasi kedua berada di kediaman MI dan G di Km 2, juga di Tuapejat," kata Iptu Ali As Mardoni, Minggu (6/7/2025).
Dalam proses penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya adalah dua paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal narkotika jenis sabu.
Barang bukti pertama ditemukan di tanah, tepatnya di dekat potongan besi di area bengkel las tempat tersangka DLV berada.
"Diduga, DLV sempat berusaha membuang barang bukti tersebut sebelum ditangkap oleh petugas," ujar Iptu Ali As Mardoni .
"Sementara itu, paket kedua ditemukan tersembunyi di dalam sarung setir mobil Mitsubishi L300 yang dikendarai oleh DLV," sambung Iptu Ali As Mardoni
Tak hanya sabu, dalam penggerebekan tersebut petugas juga menyita sejumlah alat dan perlengkapan yang berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Di antaranya satu buah alat isap sabu (bong), satu unit handphone, dan satu unit kendaraan mobil pick up yang digunakan oleh tersangka.
Berdasarkan informasi yang diterima, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Dalam pemeriksaan awal, MI dan G mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di tangan DLV merupakan milik mereka.
Keduanya juga menyatakan bahwa narkotika tersebut telah mereka pesan sebelumnya dan telah dibayar untuk digunakan secara bersama-sama.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polres Kepulauan Mentawai memastikan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(*)
3. Polres Payakumbuh Tangkap Petani Ikua Koto yang Beralih Jadi Pengedar Sabu
Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh, Rabu (25/6/2025) lalu.
Pria berinisial AD tersebut sebelumnya sudah masuk dalam Target Operasi (PO) sebagai penjual sabu di Payakumbuh.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra mengungkapkan jika AD merupakan TO pengedaran narkotika di wilayah hukum Payakumbuh.
"Ia ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika RT 003/RW 004 Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara," ungkapnya, Minggu 6/7/2025).
AKP Hendra menjelaskan jika penangkapan tersangka AD (43) merupakan pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang berhasil di ungkap jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
"Betul, tersangka AD kita tangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya. Dirinya juga masuk dalam target operasi kami pada Operasi Antik Singgalang 2025," beber AKP Hendra.
Kata AKP Hendra, dua kasus sebelumnya yang yaitu penangkapan terhadap tersangka JH, MI dan kawan-kawan pada perkara terpisah.
"Keduanya saat di interograsi mengaku membeli narkotika jenis sabu kepada AD," sebut AKP Hendra.
Saat disergap dan di lakukan penggeledahan, kepolisian berhasil menemukan uang tunai senilai
Rp600.00 hasil penjualan sabu serta satu unit handphone.
"Barang bukti sabu pada AD tidak kita ketemukan dikarenakan seluruh stok sudah habis terjual," ucapnya.
AKP Hendra menuturkan, AD mengaku mendapatkan sabu-sabu yang dijualnya dari seseorang panggilan Lawe (DPO) seharga Rp500.000 yang dibagi dalam enam paket.
"Tergiur mendapat keuntungan banyak dan mudah, AD yang biasanya berprofesi sebagai petani beralih menjadi penjual sabu," tuturnya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.(*)
Sosialberitafuture
