News
5 Status Penting Penerima BSU Tahap I dan II yang Harus Diketahui, Kapan Cair Juli?

pinare.online
– Pencairan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus direalisasikan pemerintah hingga saat ini.
Tercatat telah banyak peserta yang berhasil mencairkan dana bantuan pemerintah tersebut sejak bulan Juni 2025.
Selain itu, perencanaan tahap II pada bulan Juli pun tengah disiapkan.
Untuk itu, peserta diminta untuk bisa terus mengecek secara berkala status penerima mereka di link bsu.kemnaker.go.id.
Jika beruntung peserta akan masuk dalam daftar peserta yang menerima insentif nasional tersebut.
Saat pengecekan, peserta akan mendapat jawaban atau status konfirmasi yang berbeda-beda.
Kurang lebih ada 5 status yang akan didapat peserta.
Lantas apa saja status yang akan didapat? berikut ini penjelasan lengkap bersama artinya.
5 Status BSU Juni 2025 yang Akan Didapat Peserta saat Pengecekan
1.
"Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025"
Artinya : Saat ini Anda belum dinyatakan lolos atau tidak lolos sebagai penerima BSU 2025 karena masih dalam tahap pemeriksaan data. Anda hanya perlu menunggu proses ini selesai, dan nantinya status Anda akan diperbarui jika Anda memenuhi kriteria penerima bantuan.
2.
"Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut
"
Artinya: Anda perlu segera mengisi atau memperbarui informasi rekening bank (seperti nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening) agar bantuan bisa ditransfer. Ini biasanya muncul di sistem BSU saat seseorang sudah lolos verifikasi awal, tetapi belum memenuhi salah satu persyaratan teknis, yaitu ketersediaan rekening aktif atas nama sendiri.
3.
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia."
Artinya: pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
4.
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
Artinya : Anda tidak memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan pemerintah untuk menerima BSU pada tahun ini (2025). Pernyataan ini berarti bahwa setelah data Anda diverifikasi dan divalidasi, hasilnya menunjukkan bahwa Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU karena satu atau lebih syarat yang tidak terpenuhi.
5.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker"
Artinya: Anda telah dinyatakan memenuhi syarat awal berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dan sekarang data Anda sedang atau akan diperiksa lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk proses validasi akhir sebelum pencairan BSU dilakukan. Dengan kata lain Data Anda (seperti status aktif kepesertaan, upah, dan NIK) telah sesuai dengan kriteria awal penerima BSU berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda lolos validasi Kemnaker nanti, status Anda akan berubah menjadi "Lolos sebagai penerima BSU" dan pencairan bantuan bisa dilakukan.
Untuk itu penting rasanya bagi para peserta untuk bisa terus lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.
Lantas seperti apa ciri-ciri status peserta yang sudah bisa cair BSU Juni 2025?
Ciri-ciri BSU 2025 Sudah Cair
Mengutip TribunJabar.id, terdapat beberapa tanda yang bisa menjadi indikasi bahwa dana BSU sudah masuk ke rekening penerima, diantaranya:
1. Notifikasi dari Bank Himbara
Bila Anda memiliki rekening di BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi SMS banking atau mobile banking yang menginformasikan dana masuk sebesar RP 600.000.
2. Saldo Rekening Bertambah
Penerima bisa langsung mengecek saldo rekening. Bila BSU 225 sudah cair, akan terlihat dana tambahan sebesar Rp 600.000.
3. Status Penerima di Situs Resmi
-
Cek melalui situs:
-
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
https://bsu.kemnaker.go.id
-
- Jika sudah cair, sistem akan menampilkan keterangan seperti “Dana
- Telah Disalurkan” atau status serupa.
4. Pemberitahuan dari HRD atau Perusahaan
Sejumlah perusahaan atau bagian kepegawaian juga turut menginformasikan kepada karyawan terkait pencairan BSU.
Lantas, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu paling akhir kapan?
Jadwal Pencairan BSU Tahap II Juli 2025
Jadwal pencairan pada tahap ke II 2025, belum secara resmi ditetapkan.
Namun jika dikutip dari penjelasan Kemenker beberapa waktu lalu, diprediksi jika tahap II BSU akan mulai disalurkan pada bulan Juli 2025 ini.
Besaran Resmi BSU 2025
Sekedar info, mengutip berbagai sumber, berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah memberikan BSU senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.
Adapun, bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria, yang meliputi Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, maupun Polri, serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada saat penyaluran dilakukan.
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Masyarakat Indonesia yang merasa memenuhi syarat, disarankan untuk senantiasa mengecek status penerima melalui saluran resmi.
Berikut ini tata caranya:
-
Via
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
-
Tekan link
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
. - Gulir ke bawah sampai menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu
- Termasuk Calon Penerima BSU?’.
- Isi data yang diminta, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai email.
- Klik ‘Lanjutkan’.
- Lihat status yang muncul.
-
Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi terpasang, buka.
- Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
- Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
- Beri akses apabila dipersyaratkan.
- Input data yang dipersyaratkan sesuai kolom.(*)
Baca artikel pinare.onlinelainnya di
Google News
Ekonomiberitafuture
